Suara.com - Pengamat politik dari lembaga kajian Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai publik dapat memahami keputusan Presiden Joko Widodo memberhentikan Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Publik saya kira bisa memahami posisi dan kondisi sulit presiden. Karena kalau tetap dibela maka presiden bisa melanggar konstitusi," ujar Pangi dihubungi di Jakarta, Senin.
Presiden Joko Widodo memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri ESDM, Senin malam. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, keputusan itu diambil Presiden setelah mendengarkan masukan dari sejumlah pihak.
Pratikno tidak merinci alasan presiden memberhentikan Archandra. Namun sebelumnya Archandra Tahar disebut-sebut berkewarganegaraan Amerika Serikat. Menurut Pangi, jika betul pemberhentian Archandra lantaran yang bersangkutan berkewarganegaraan Amerika Serikat maka keputusan pemberhentian itu sudah tepat.
"Yang menjadi aneh, sebelumnya ada beberapa menteri yang masih membela Archandra, seperti menegakkan benang basah," ujar dia.
Pangi menilai kasus Arhandra terjadi lantaran keteledoran tim rekrutmen menteri yang lalai memastikan rekam jejak calon menteri.
"Hal yang serupa tidak boleh lagi terjadi. Ini saya kira bukan persoalan remeh, problem yang cukup berat dan sangat tidak lucu," kata Pangi.
Lebih jauh Pangi menegaskan jika betul Archandra berkewarganegaraan AS maka status Archandra sebagai mantan menteri patut dikritisi.
Menurut Pangi, jika Archandra tetap dianggap sebagai mantan menteri maka artinya Indonesia pernah memiliki menteri berkewarganegaraan asing.
"Menurut saya secara politis tidak layak dianggap mantan menteri. Tapi secara hukum saya tidak begitu paham karena saya bukan orang hukum," jelas Pangi.
Selanjutnya, guna mencegah kasus serupa terjadi Pangi mengusulkan agar Presiden segera membentuk tim lingkaran inti (inner circle) yang betul-betul memahami persoalan tata negara, hukum, politik, ekonomi, budaya dan militer di luar kerja struktural negara. (Antara)
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi