Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada warga Sarirejo, Medan, dan dua jurnalis yang menjadi korban penganiayaan tentara Angkatan Udara dari Lanud Suwondo, Medan. Kejadian itu, Senin (15/8/2016) kemarin.
Internal TNI membentuk tim investigasi untuk mengungkap kasus penganiayaan itu.
"Saya mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi. Nanti tim ini yang akan menyampaikan apa yang terjadi. Sekarang tim sedang bekerja," kata Panglima TNI usai penyematan tanda jasa kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016).
Gatot berjanji jika prajuritnya bersalah akan dihukum. Dengan catatan, kasus ini harus diselidiki.
Tanah yang menjadi sengketa antara warga Sarirejo, Medan, itu akan dibangun rumah prajurit yang ditargetkan tahun 2016 selesai.
"Secara hukum tanah yang akan dibangun itu milik negara yang dikelola oleh TNI, dalam hal ini TNI AU," katanya.
Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok antara warga Sarirejo dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan, pada Senin (15/8/2016) terkait sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan dua orang jurnalis serta prajurit terluka.
"Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya di hari yang sama.
Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang terbukti bersalah dipastikan prajurit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Tindakan ini mengindikasikan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya semua prajurit TNI AU memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Jemi.
Peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga, yang sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya dengan luas 100x50x2 bangunan sehingga warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu.
Melihat kondisi tersebut, lanjut dia, prajurit TNI AU yang bertugas melaksanakan pengamanan aset negara berupa tanah seluas 5,6 hektare di Sarirejo, Medan, segera mengambil tindakan persuasif dengan mematikan api karena lokasinya sangat dekat dengan bangunan gardu listrik dan meminta warga untuk mundur.
Pada saat prajurit TNI AU meminta warga untuk menjauh dari lokasi, terjadilah aksi saling dorong antara para prajurit TNI AU dengan warga. Saat itulah, salah seorang oknum warga yang tidak bertanggung jawab melakukan aksi pelemparan batu ke arah prajurit TNI AU, sehingga mengenai kepala Kopda Wiwin.
"TNI AU sangat prihatin dengan peristiwa ini, karena semestinya, untuk menyelesaikan permasalahan sengketa tanah, digunakan jalur hukum, bukan dengan melakukan aksi demonstrasi menutup akses jalan umum. Selain berpotensi anarkis, aksi menutup jalan juga mengganggu ketertiban dan hak masyarakat untuk menggunakan jalan umum," katanya.
Permasalahan status tanah antara TNI AU dengan masyarakat Sarirejo Medan, sebenarnya sudah final sejak tahun 1995. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, telah diputuskan bahwa status kepemilikan tanah merupakan IKN Kemenhan cq TNI AU dalam hal ini Lanud Suwondo Medan, sementara hak garap ada di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?
-
Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
-
38 Ribu Jemaah Umrah Tertahan Akibat Konflik Timur Tengah, Rano Karno: Jalur Transit Berhenti Total
-
Jalur Minyak Dunia Terancam! Begini Upaya RI Bebaskan 2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz
-
Tensi Timur Tengah Memanas, Menlu Sugiono Telepon Menlu UEA hingga Prabowo Siap Mediasi ke Teheran
-
Drone Serang Militer Inggris Bukan dari Iran, Diduga Berasal dari Dekat Lebanon
-
Eks Kader PDIP Nina Agustina Resmi Gabung PSI, Perkuat Basis di Jawa Barat
-
Korban Jeffrey Epstein Dapat Ganti Rugi Rp550 Miliar
-
Cegah Perang Meluas, Macron Desak Netanyahu Batalkan Serangan Darat ke Lebanon