Suara.com - Komisi I DPR menilai Pemerintah perlu bertindak cepat untuk membebaskan dua mahasiswi asal Indonesia yang ditangkap aparat keamanan di Turki, karena tinggal di rumah Yayasan Fethullah Gullen.
Dua mahasiswi itu ditahan karena ditinggal di rumah yayasan miliki Fethulla Gullen, orang yang akan mengkudeta pemerintahan Erdogan Tayyip.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyahari mengatakan pemerintah Indonesia harus segera melakukan komunikasi dengan pemerintah Turki untuk kasus ini.
Selain itu pemerintah harus melakukan komunikasi, pendampingan dan advokasi kepada dua mahasiswi itu.
"Perlu tindakan cepat pemerintah Indonesia dalam membebaskan dua mahasiswi yang ditahan di Turki," kata Abdul dihubungi, Jumat (19/8/2016).
Politikus PKS ini juga mengimbau agar semua pelajar di luar negeri untuk tidak terlibat politik praktis di negara lain. "Jadi mahasiswa fokus studi saja," tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Evita Nursanty mengatakan, perlu ada klarifikasi dalam kasus ini. Politikus PDI Perjuangan ini mengatakan, perlu diklarifikasi lagi sejauh apa keterlibatan mereka. Selain itu, menurut dia, Kemenlu harus memberikan pendampingan selama kasus ini berjalan.
"Kalau hanya karena kebetulan ada di rumah yayasan terkait Gullen, tidak ada alasan untuk menahan mereka. Karena itu perlu dipahami kita tidak ada terlibat dengan politik dalam negeri Turki," ujar Evita.
Dia menambahkan, pemerintah harus menggunakan seluruh jalur diplomasi untuk kasus ini. Apalagi, bila dua mahasiswi itu tidak terlibat dalam urusan politik di Turki. Dia pun meminta supaya mahasiswa di Turki juga untuk memahami psikologi politik di sana sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.
"Kita kembali menyerukan kepada warga kita di Turki dan di negara lain untuk tidak terlibat urusan politik dalam negeri negara lain," kata politikus PDIP tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka