Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan atlet peraih medali pada Olimpiade 2016 di Rio de Janeiro berikut pelatihnya akan terbebas dari pembayaran pajak bonus karena semuanya akan ditanggung pemerintah.
"Untuk pajak semuanya ditanggung negara. Jadi masing-masing atlet peraih medali akan menerima bonus utuh tanpa dipotong pajak," kata Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto di Kantor Kemenpora, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Gatot menambahkan berdasarkan hasil keputusan peraih medali emas masing-masing akan mendapatkan bonus Rp5 miliar, sedangkan peraih perak mendapatkan bonus Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelatih, bonus yang akan diberikan tidak lebih dari Rp1 miliar.
"Perlu dicatat. Bonus diberikan per kepala. Sistemnya sama seperti peraih medali pada Asian Games maupun SEA Games," kata pria yang juga Kepala Komunikasi Publik Kemenpora itu.
Gatot menjelaskan dengan tidak adanya pajak bagi penerima bonus, maka dana yang dikeluarkan pemerintah lebih banyak karena harus membayar 25 persen dari jumlah bonus yang diterima oleh masing-masing peraih medali.
Khusus untuk peraih medali pada Olimpiade 2016, pemerintah dalam hal ini Kemenpora menyiapkan dana kurang lebih Rp21 miliar. Dana untuk bonus ini semuanya berasal dari APBN. Jumlah tersebut belum untuk peraih medali pada Paralimpik 2016.
"Kami juga akan memberikan yang sama bagi peraih medali pada Paralimpik 2016. Kami optimis kontingen Paralimpik mampu menyumbang medali. Makanya, bonus akan kami berikan setelah Paralimpik September nanti," kata Gatot menegaskan.
Namun, Gatot juga tidak melarang jika ada pihak swasta yang akan memberikan bonus kapada peraih medali. Pihaknya akan memberikan kebebasan pada swasta untuk memberikan apresiasi pada atlet Indonesia yang berprestasi terutama di Olimpiade 2016.
Atlet peraih medali Olimpiade 2016 memang dipastikan banjir bonus. Selain dari pemerintah, juga akan mendapatkan bonus dari masing-masing pengurus cabang olahraga dalam hal ini PBSI dan PABBSI.
Khusus Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir yang menyumbang medali emas, selain mendapat bonus dari pemerintah dan PBSI, dipastikan juga mendapatkan bonus dari klubnya. Sedangkan untuk peraih medali perak dari angkat besi—Sri Wahyuni Agustiani dan Eko Yuli Irawan—PABBSI memberikan bonus masing-masing satu rumah. (Antara)
Berita Terkait
-
PBSI Berharap Gelar Thailand Masters 2026 Jadi Awal Kebangkitan Leo/Bagas
-
Dua Kali Kalah Beruntun di Final, PBSI Beberkan Kekurangan Raymond/Joaquin
-
Juara Thailand Masters, Fadia/Tiwi Masih Punya PR Besar dari Eng Hian
-
Pertama Kali Juara Super 300, Ubed Ditarget PBSI Tembus Top 15 Ranking BWF Tahun Ini
-
Juara Umum Thailand Masters 2026, PBSI Tegaskan Tahun Ini adalah 'Tahun Prestasi' Menuju Olimpiade
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek