Suara.com - Pendiri CSR Indonesia, Jalal mengatakan industri rokok telah melakukan tanggung jawab sosial perusahaan atau "corporate sosial responsibility" (CSR) palsu karena tidak pernah bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif produknya.
"Apa yang dilakukan industri rokok dengan beragam kegiatan sosial itu tidak bisa dianggap sebagai CSR, melainkan hanya upaya untuk menutupi dampak negatifnya," kata Jalal dihubungi di Jakarta, Jumat (19/8/2016) malam.
Lebih lanjut kata Jalal, penggunaan istilah CSR untuk sesuatu yang sesungguhnya bertentangan dengan tujuan CSR sendiri disebut "CSR-washing" atau "fake CSR" atau "CSR palsu".
Menurut dia, setiap perusahaan memiliki dampak positif dan negatif yang harus dipertanggungjawabkan. Adapun tujuan CSR adalah menangani dampak yang ditimbulkan perusahaan, positif maupun negatif.
Pertanggungjawaban dampak positif relatif mudah, yaitu mengenali potensi kemudian memaksimalkan. Namun, tanggung jawab atas dampak negatif cukup pelik mulai dari mengenali potensi, menghindari, meminimalisasi, merestorasi, dan mengompensasi.
Salah satu ciri CSR palsu yang paling tegas adalah seakan-akan memaksimalkan dampak positifnya, tetapi tidak mengurus dampak negatif secara memadai.
"Karena industri rokok tidak bisa menghindari dan meminimalkan dampak negatif kesehatan dari konsumsi produknya, serta tidak bisa merehabilitasi dan mengompensasi sakit dan mati yang diakibatkannya, jelas dampak negatif itu tidak diurus dengan benar," ujarnya menuturkan.
Menurut Jalal, banyak orang yang menyatakan bahwa semua hal itu sah-sah saja karena rokok adalah produk yang dinyatakan legal. Namun dalam pandangan CSR, masalah tidak berhenti ketika suatu produk, perusahasn atau industri sudah dinyatakan legal.
CSR memiliki beberapa prinsip seperti patuh pada hukum, hormat pada pemangku kepentingan, berperilaku etis dan hormat pada norma-norma internasional.
Jalal mengatakan industri rokok tidak hormat pada banyak pemangku kepentingan di Indonesia, terutama yang memperjuangkan kesehatan masyarakat, HAM, keadilan sosial dan lingkungan. Pemangku kepentingan yang lain, yaitu anak-anak dan generasi mendatang bahkan benar-benar dilecehkan.
"Mereka juga jelas tidak menghormati norma-norma internasional seperti Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau atau FCTC dan Kovenan Internasional tentanh Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya atau Kovenan Ekosob," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Beda dari Tahun-Tahun Sebelumnya, Reuni Akbar 212 Bakal Digelar Usai Magrib
-
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Blitar, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak