Maraknya pro dan kontra atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan) membuat Winarno Tohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) angkat bicara. Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah,menjadi alasan utama mengapa petani tembakau layak diperhatikan.
“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya Nilai Tukar Petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2016).
Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Bahkan ia pernah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah.
“Untuk pindah komoditi (subtitusi) apapun komoditinya, itu susah. Karena ilmu itu turun-menurun. Dia mau pindah susah. Hal ini pernah dibahas. Tidak mudah melaksanakan pergantian komoditi,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah. Ini butuh pendekatan dan pemahaman yang komprehensif terhadap diri dan dunia tembakau.
“87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.
Winarno memandang tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Oleh sebab itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan secara seksama agar pemerintah mampu menghasilkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak secara berkeadilan.
“Lihat Kuba bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya dapat ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi !” tegasnya.
KTNA Tolak FCTC
Fenomena menguatnya desakan agar Pemerintah Indonesia meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi perhatian KTNA. Winarno memandang bahwa FCTC pada akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau.
“FCTC berpotensi membunuh kretek di negeri sendiri dengan melarang penggunaan cengkeh sebagai bahan baku, seperti terjadi di USA dan Brazil. Ujungnya jelas mempengaruhi petani tembakau. Jadi kita menolak FCTC,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum meratifikasi FCTC yang diinisiasi oleh World Health Organization (WHO). FCTC diarahkan untuk mengurangi permintaan (demand reduction) yang pada akhirnya akan mempengaruhi produksi rokok secara signifikan baik secara global maupun lokal. Di sisi lain, Indonesia dapat dikatakan memiliki rokok kretek bernilai ekonomis dan sejarah.
Winarno menilai, FCTC bukan suatu kebutuhan menjawab aspek tembakau dan kesehatan karena sesungguhnya pertembakauan sudah banyak diatur, baik dari hulu ke hilir. Masyarakat juga sudah berpikir maju dan bisa memilah mana yang baik bagi dirinya. Oleh sebab itu, ia memberi dukungan penuh atas sikap Presiden Jokowi terhadap wacana ratifikasi FCTC.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi dengan tidak meratifikasi FCTC karena akan menyentuh kehidupan rakyat kecil. Indonesia sendiri punya banyak aturan di sektor pertembakauan. Saya yakin, ke depan orang akan bisa memilah mana yang bagus dan mana yang tidak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis
-
Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen
-
Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja
-
YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR
-
Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
-
IHSG Loyo Didorong Pelemahan Rupiah
-
Menkeu Purbaya Bisa Andalkan Sektor Migas untuk Kejar Target Ekonomi Tumbuh 6 Persen
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Rupiah Terkapar Tak Berdaya Lawan Dolar AS Hari ini ke Level Rp 16.600
-
BTN Syariah Akan Berubah Jadi Bank Syariah Nasional, Layani Tabungan Emas Hingga Haji
-
CFX Catat Transaksi Derivatif Kripto Tembus Rp73,8 Triliun
-
Profil PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT): Raksasa Tekstil Resmi Pailit!
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Harga Bitcoin Langsung Terbang?
-
Rupiah Jebol Rp16.600, Bos BI Turun Tangan Hingga Ungkap 'Jurus' Stabilisasi'