Maraknya pro dan kontra atas rancangan undang-undang pertembakauan (RUU Pertembakauan) membuat Winarno Tohir, Ketua Umum Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) angkat bicara. Dalam pandangannya, pemerintah bersama DPR harus meletakkan petani tembakau sebagai salah satu pihak yang dilindungi lewat RUU tersebut. Nilai ekonomis tinggi, tidak hanya bagi petani namun juga pemerintah,menjadi alasan utama mengapa petani tembakau layak diperhatikan.
“Analisa ekonomi menunjukkan tembakau punya Nilai Tukar Petani (NTP) lebih tinggi dibandingkan dengan tebu. Di sisi lain, konsentrasi pemerintah dalam mencapai target penerimaan negara perlu dijaga,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (15/7/2016).
Menurut Winarno, hal lain yang tidak kalah penting untuk diperhatikan dalam isu tembakau adalah tidak mudah melakukan subtitusi tanaman. Bahkan ia pernah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah.
“Untuk pindah komoditi (subtitusi) apapun komoditinya, itu susah. Karena ilmu itu turun-menurun. Dia mau pindah susah. Hal ini pernah dibahas. Tidak mudah melaksanakan pergantian komoditi,” ungkapnya lebih lanjut.
Sebagai petani, Winarno paham betul bahwa pengetahuan petani tembakau rata-rata berasal dari turun temurun. Belum lagi latar belakang pendidikan petani yang sebagian besar masih rendah. Ini butuh pendekatan dan pemahaman yang komprehensif terhadap diri dan dunia tembakau.
“87 persen latar belakang petani kita SD ke bawah. Jadi perlu tahu karakternya petani. Pemahaman mendalam atas petani,” urainya lebih lanjut.
Winarno memandang tembakau Indonesia tidak hanya bernilai ekonomis, namun juga sejarah. Oleh sebab itu, ia merasa tembakau layak diperhatikan secara seksama agar pemerintah mampu menghasilkan kebijakan yang mengakomodir kepentingan semua pihak secara berkeadilan.
“Lihat Kuba bagaimana mereka bangga dengan cerutunya. Kita semestinya menghargai sejarah bangsa ini. Petani tembakau punya andil besar dalam perjalanan pembangunan. Tidak banyak negara di mana tanahnya dapat ditanami tembakau. Petani tembakau harus dilindungi !” tegasnya.
KTNA Tolak FCTC
Fenomena menguatnya desakan agar Pemerintah Indonesia meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) juga menjadi perhatian KTNA. Winarno memandang bahwa FCTC pada akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau.
“FCTC berpotensi membunuh kretek di negeri sendiri dengan melarang penggunaan cengkeh sebagai bahan baku, seperti terjadi di USA dan Brazil. Ujungnya jelas mempengaruhi petani tembakau. Jadi kita menolak FCTC,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, sampai saat ini Pemerintah Indonesia belum meratifikasi FCTC yang diinisiasi oleh World Health Organization (WHO). FCTC diarahkan untuk mengurangi permintaan (demand reduction) yang pada akhirnya akan mempengaruhi produksi rokok secara signifikan baik secara global maupun lokal. Di sisi lain, Indonesia dapat dikatakan memiliki rokok kretek bernilai ekonomis dan sejarah.
Winarno menilai, FCTC bukan suatu kebutuhan menjawab aspek tembakau dan kesehatan karena sesungguhnya pertembakauan sudah banyak diatur, baik dari hulu ke hilir. Masyarakat juga sudah berpikir maju dan bisa memilah mana yang baik bagi dirinya. Oleh sebab itu, ia memberi dukungan penuh atas sikap Presiden Jokowi terhadap wacana ratifikasi FCTC.
“Kami mendukung penuh langkah Presiden Jokowi dengan tidak meratifikasi FCTC karena akan menyentuh kehidupan rakyat kecil. Indonesia sendiri punya banyak aturan di sektor pertembakauan. Saya yakin, ke depan orang akan bisa memilah mana yang bagus dan mana yang tidak,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Ketua Panja: Penolakan RUU Pertembakauan Propaganda Hiperbolis
-
Kontribusi Pajak Nasional dari Industri Tembakau 52,7 Persen
-
Industri Tembakau di Indonesia Menyerap 5,98 Juta Pekerja
-
YLKI Tuding Ada Kongkalikong Antara Industri Rokok dan Baleg DPR
-
Misbakhun: Industri Rokok Berkontribusi Besar Pada Cukai Negara
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya