Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi langsung dari petani tembakau berkaitan dengan Rancangan Undang- Undang (RUU) Pertembakauan di Desa Campurejo, Tretep, Kabupaten Temanggung, Kamis (21/07/2016).
Wakil Ketua Baleg, Firman Soebagyo mengatakan, blusukan Baleg ke sini untuk menerima masukan dari para petani serta melihat secara langsung realitas di kawasan penghasil tembakau sangat diperlukan para wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi kaum tani tembakau.
“Kedatangan kami ke sini untuk mendengarkan secara langsung dan klarifikasi atas pernyataan penggiat anti tembakau bahwa tembakau tidak memberikan asas manfaat, tingkat kesejahteraan petani paling rendah dibanding petani lain dan tembakau sebagai penyebab kematian manusia. Apakah benar seperti itu, maka kita buktikan,” kata Firman dalam keterangannya di Gedung DPR Senayan, Jumat (22/07/2016).
Dikatakan Firman, Baleg dibagi menjadi tiga tim, yakni ke Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Usai pertemuan dengan petani tembakau, maka hasil yang didapat akan langsung dibahas pada rapat Baleg. Pasalnya, sebuah undang-undang harus komprehensif dan mengakomodasi semua kepentingan, seperti petani, perajin, dan industri rokok. Semua harus diuntungkan atau tidak merugikan salah satu pihak.
Firman menuturkan, RUU Pertembakauan ini akan mengatur hulu dan hilir, bagaimana petani tembakau bisa lebih sejahtera, tetapi industri rokok juga bisa hidup. Jadi saling bersinergi untuk saling mengisi dari kekosongan yang ada, sehingga tujuan bukan membuat UU diskriminatif.
"Baleg semakin yakin isi RUU sudah baik, nanti ditetapkan sebagai inisiatif dari DPR dan dibawa ke paripurna minggu depan," ujarnya.
Firman juga menegaskan bahwa DPR menghormati hak-hak pegiat kesehatan, tetapi juga menghormati hak-hak petani yang selama ini memang sudah menikmati kesejahteraannya dari tembakau. Menurut Firman, ada kepentingan asing dalam pembahasan RUU Pertembakauan. Kepentingan paling nampak nyata adalah persaingan perdagangan internasional yang berusaha menguasai pangsa pasar di Indonesia.
“Kami sudah dengarkan pendapat petani, kepala desa, bahkan kami sempat berbincang dengan ibu rumah tangga, kalau tembakau dimatikan mereka mau hidup dari mana. Hal ini yang harus menjadi perhatian kita,” katanya.
Menanggapi urgensinya RUU Pertembakauan, Ketua DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Agus Parmuji mendesak DPR dan Pemerintah segera mensahkan RUU Pertembakauan. Pasalnya, RUU ini sebagai payung hukum bagi perlindungan petani tembakau dan ikutannya, sebab ini menyangkut hajat hidup jutaan rakyat Indonesia dari hulu hingga ke hilir.
Petani tembakau, lanjut Agus tidak ingin impor tembakau memberangus tembakau rakyat, maka APTI berjuang agar impor maksimal 20 persen, sebab jika lebih dari itu jelas akan merugikan kaum tani.
“Di wilayah lereng Gunung Sumbing - Sindoro - Prau sebenarnya dulu ada tumpang musim di lahan tembakau, yakni bawang putih dan merah. Namun kini bawang telah diberangus dengan adanya impor bawang dari luar negeri.
"Kami tidak ingin nasib serupa menimpa tembakau. Maka, APTI berharap DPR membuat perundangan yang pro perlindungan petani tembakau,” tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Apakah Gaji 3 Juta Bisa Beli Rumah KPR? Simak Penjelasan dan Skema Cicilannya
-
6 Ide Usaha Sampingan di Masa Pensiun Agar Tetap Produktif dan Bahagia
-
Langkah Keliru Danantara: Akuisisi Hotel di Mekkah Dinilai Berisiko dan Tabrak Mandat Investasi
-
Harga Cabai Rawit di Papua Pedas, Tembus Rp125 Ribu/Kg
-
Rupiah Bisa 'Bernafas Lega' Jelang Akhir Tahun
-
Pasca IPO, Superbank Tancap Gas! Laba Tembus Rp122 Miliar
-
Jelang Libur Nataru, Mayoritas Harga Pangan Nasional Kompak Melandai, Cabai dan Bawang Merah Turun
-
Sambut Nataru dan Tutup Buku 2025, BI Sesuaikan Jadwal Operasional Sistem Pembayaran
-
Tensi Panas! AS Adang Tanker Venezuela, Harga Minyak Mentah Global Langsung Melompat
-
Aturan Cuti Hamil 6 Bulan dan Ketentuan Gaji yang Wajib Dipenuhi Perusahaan