Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus, karena wacana tersebut ada kemungkinan sarat kepentingan asing.
"Pemerintah agar hati-hati, jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang mungkin saja dikendalikan oleh kepentingan asing," kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Misbakhun, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, maka industri rokok akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerjanya yang akan kehilangan pekerjaannya.
Industri rokok, kata dia, baik golongan industri kecil, menengah, dan industri besar akan tepukul karena jika Pemerintah menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus.
"Industri rokok golongan kecil dan menengah saat ini sudah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka, sehingga sudah banyak yang bangkrut," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan jumlah penduduk miskin Indonesia akan bertambah banyak.
Selain itu, kata dia, nasib para petani tembakau juga akan terpuruk akibat dampak kenaikan harga rokok yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, dan pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari hulu yakni budidaya hingga hilir yakni industri rokok, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional yang berdampak luas.
Dia menjelaskan dampak tersebut antara lain, berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dari sektor industri sekitar 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan senilai Rp141,7 triliun.
Misbakhun memaparkan, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar yakni 52,7 persen, sedangkan real estate dan konstruksi 15,7 persen.
Industri tembakau, kata dia, merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 6,1 juta jiwa dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat seperti pertanian, perajangan, pembibitan.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!