Suara.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengingatkan Pemerintah agar berhati-hati dalam menyikapi wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus, karena wacana tersebut ada kemungkinan sarat kepentingan asing.
"Pemerintah agar hati-hati, jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang mungkin saja dikendalikan oleh kepentingan asing," kata Mukhammad Misbakhun, di Jakarta, Sabtu.
Menurut Misbakhun, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, maka industri rokok akan bangkrut dan otomatis ribuan tenaga kerjanya yang akan kehilangan pekerjaannya.
Industri rokok, kata dia, baik golongan industri kecil, menengah, dan industri besar akan tepukul karena jika Pemerintah menaikkan harga rokok menjadi Rp50.000 per bungkus.
"Industri rokok golongan kecil dan menengah saat ini sudah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka, sehingga sudah banyak yang bangkrut," katanya.
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, jika pabrikan rokok gulung tikar, maka jutaan pekerja di sektor tembakau akan menganggur, dan jumlah penduduk miskin Indonesia akan bertambah banyak.
Selain itu, kata dia, nasib para petani tembakau juga akan terpuruk akibat dampak kenaikan harga rokok yang memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, dan pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari hulu yakni budidaya hingga hilir yakni industri rokok, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional yang berdampak luas.
Dia menjelaskan dampak tersebut antara lain, berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dari sektor industri sekitar 5-7 persen. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan senilai Rp141,7 triliun.
Misbakhun memaparkan, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar yakni 52,7 persen, sedangkan real estate dan konstruksi 15,7 persen.
Industri tembakau, kata dia, merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 6,1 juta jiwa dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat seperti pertanian, perajangan, pembibitan.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok
-
Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran
-
Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus
-
Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia
-
Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut
-
Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan
-
Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM
-
Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?
-
Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban
-
Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar