Suara.com - Seorang oknum pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Rejanglebong, Provinsi Bengkulu, diamankan polisi lantaran diduga terlibat penculikan mahasiswa di daerah itu.
Menurut Kapolres Rejanglebong AKBP Dirmanto didampingi Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar di Mapolres Rejanglebong, oknum PNS yang diamankan itu ialah Ef (45) warga perumahan BTN Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah. Kemudian satu tersangka lainnya ialah Uc (53) yang juga warga Kelurahan Air Bang.
"Keduanya diduga terlibat dalam kasus penculikan dengan korbannya ialah Angga Putra Satria Amin, umur 22 tahun, warga Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup," kata Chusnul Qomar, Minggu (21/8/2016).
Dalam kasus penculikan ini, tersangka Ef dibantu Uc diduga telah melakukan aksi penculikan dan melakukan pengancaman akan membunuh korban yang diakibatkan dendam. Ef menduga bahwa korban yang merupakan mahasiswa Univeristas Andalas Padang terlibat aksi pembunuhan terhadap anak Ef, yaitu Leo Wahyudi (20) mahasiswa Universitas Andalas Padang pada Mei 2015 lalu.
Aksi penculikan yang dialami korban ini terjadi pada Jumat (19/8) malam. Saat itu, korban dijemput oleh tersangka Uc dari Jalan Sukowati, Kecamatan Curup. Kemudian korban diajak ke Simpang Korem di Kecamatan Curup Selatan dengan alasan mencari travel.
Saat tiba di lokasi yang dituju, Uc meminta korban berhenti. Saat itu muncul mobil warna Silver pelat BD 1889 LU yang dibawa oleh tersangka Ef. Tersangka Ef yang dikenal korban meminta agar korban masuk ke mobil untuk membicarakan masalah anaknya, Leo, yang meninggal tahun lalu.
Korban yang mengenal Ef langsung masuk ke mobil tersangka, kemudian oleh tersangka korban dibawa ke Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang. Ef marah dan kemudian mengikat korban dengan lakban dan mata dan mulut korban ditutup. Korban kemudian dibawa ke Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam perjalanan itu, kata dia, korban diancam akan dibunuh dan kemudian dibuang ke laut. Namun saat tiba di Kecamatan Jarai, Kabupaten Pagar Alam, Sumsel, kedua pelaku lengah dan korban berupaya kabur akibatnya korban dipukuli kedua tersangka. Aksi penganiayaan ini dilihat oleh warga setempat yang kemudian mengamankannya dan membawa mereka ke Polsek Jarai.
Dari informasi yang disampaikan petugas Polsek Jarai ke Polres Rejanglebong, langsung dilakukan penjemputan korban dan kedua tersangka. Korban sampai di Rejanglebong langsung dilarikan ke RSUD Curup guna menjalani perawatan, sedangkan kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Rejanglebong.
"Sejauh ini petugas penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada keduanya guna mengetahui penyebab aksi penculikan itu," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan