Suara.com - Karena cuaca ekstrem yaitu hujan dan cuaca buruk yang disertai angin kencang membuat sebuah pompong (perahu kayu) yang mengangkut 17 penumpang dengan rute pelayaran PelabuhanTanjung pinang-Penyengat mengalami kecelakaan. 17 Penumpang berasal daerah sekitar yang terdiri dari 1 orang anak-anak dan 16 orang dewasa.
Dari 17 orang tersebut, 2 orang ditemukan hidup dan mengalami luka-luka, 10 orang meninggal dunia dan 5 orang belum ditemukan.
Peristiwa itu terjadi (Minggu,21/08/2016) sekitar pukul 11.15 WIB. Perahu kayu atau pompong merupakan sarana penyeberangan yang di gunakan oleh masyarakat pulau ini.
Mengetahui hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono,MM memerintahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk melakukan pertolongan para korban kecelakaan kapal tersebut.
"Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban dan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," ujar Tonny.
Saat ini kapal Patroli KPLP KN.431, KN. 521 dan KN. 5008 serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan dan memaksimalkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan pencarian korban tenggelam dengan optimal. "Saya minta semua pihak untuk bersabar karena petugas KPLP kami dan tim SAR sedang bekerja keras untuk memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," tegas Tonny.
Adapun penyebab kecelakaan kapal, Dirjen Hubla Kemenhub menyerahkannya sepenuhnya kepada KNKT yang memiliki wewenang penyidikan terhadap penyebab kecelakaan kapal dimaksud.
Dengan adanya kecelakaan kapal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya bagi para korban kecelakaan kapal. "Saya menyampaikan turut berlangsungkawa kepada keluarga korban dan saya akan terus melakukan pencarian terhadap 5 orang yang belum ditemukan," tutup Tonny.
Sebagai informasi, Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT tersebut pengawasannya dilakukan oleh Pemda setempat dan Ditjen Hubla Kemenhub tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Namun demikian, Ditjen Hubla Kemenhub siap memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan