Suara.com - Karena cuaca ekstrem yaitu hujan dan cuaca buruk yang disertai angin kencang membuat sebuah pompong (perahu kayu) yang mengangkut 17 penumpang dengan rute pelayaran PelabuhanTanjung pinang-Penyengat mengalami kecelakaan. 17 Penumpang berasal daerah sekitar yang terdiri dari 1 orang anak-anak dan 16 orang dewasa.
Dari 17 orang tersebut, 2 orang ditemukan hidup dan mengalami luka-luka, 10 orang meninggal dunia dan 5 orang belum ditemukan.
Peristiwa itu terjadi (Minggu,21/08/2016) sekitar pukul 11.15 WIB. Perahu kayu atau pompong merupakan sarana penyeberangan yang di gunakan oleh masyarakat pulau ini.
Mengetahui hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono,MM memerintahkan petugas Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai untuk melakukan pertolongan para korban kecelakaan kapal tersebut.
"Kami telah mengerahkan kapal dan petugas KPLP dari pangkalan Tanjung Pinang dan Tanjung Uban dan koordinasi dengan tim SAR dan instansi terkait untuk segera memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," ujar Tonny.
Saat ini kapal Patroli KPLP KN.431, KN. 521 dan KN. 5008 serta tim SAR masih terus mencari korban kecelakaan dan memaksimalkan pencarian dengan memanfaatkan peralatan pencarian korban tenggelam dengan optimal. "Saya minta semua pihak untuk bersabar karena petugas KPLP kami dan tim SAR sedang bekerja keras untuk memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal," tegas Tonny.
Adapun penyebab kecelakaan kapal, Dirjen Hubla Kemenhub menyerahkannya sepenuhnya kepada KNKT yang memiliki wewenang penyidikan terhadap penyebab kecelakaan kapal dimaksud.
Dengan adanya kecelakaan kapal ini, Direktur Jenderal Perhubungan Laut menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya bagi para korban kecelakaan kapal. "Saya menyampaikan turut berlangsungkawa kepada keluarga korban dan saya akan terus melakukan pencarian terhadap 5 orang yang belum ditemukan," tutup Tonny.
Sebagai informasi, Kapal pompong adalah kapal tradisional di bawah 7GT. Karena di bawah 7GT tersebut pengawasannya dilakukan oleh Pemda setempat dan Ditjen Hubla Kemenhub tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB). Namun demikian, Ditjen Hubla Kemenhub siap memberikan pertolongan dan pencarian korban kecelakaan kapal dimaksud.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan