Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapatkan masukan dari Hakim Mahkamah Konstitusi mengenai uji materiil terhadap pasal tentang kewajiban cuti bagi calon petahana dalam UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016. Ahok akan segera memperbaiki materi gugatan.
"Saya kira saya akan memenuhi semua saran dari yang mulia hakim. Jadi kan masih ada beberapa yang perlu diperbaikan," kata Ahok usai sidang perdana di MK, Senin (22/8/2016).
Ahok menargetkan perbaikan materi uji materiil akan selesai paling lambat dua hari.
"Jadi mudah-mudahan saya targetkan dua hari, jadi tidak perlu 14 hari," kata dia.
Tadi, majelis menilai bahwa alasan Ahok mengajukan gugatan tidak lengkap, terutama mengenai kerugian yang menurut Ahok akan muncul bila dia mematuhi ketentuan pasal wajib cuti kampanye bagi calon petahana.
"Makanya nanti akan saya susun, saya akan susun kok, tenang aja," kata Ahok
Ahok kemudian menjelaskan dasarnya mengajukan judicial review.
"Makanya di sini saya tidak mengajukan 'boleh kampanye boleh pakai fasilitas negara'. Yang saya ajukan adalah 'kalau dia mau kampanye tidak boleh pakai fasilitas negara juga tidak boleh tidak cuti, itu yang saya ajukan. Jadi dulu orang menyangkal," kata Ahok.
Ahok ingin menguji apa dasar hukum bagi kewajiban cuti kampanye bagi calon petahana.
"Saya cuma mengatakan yang dipaksakan dirampas hak cuti itu keterlaluan, bertentangan dengan UUD 45, saya dipilih demokrasi untuk berapa lama? 60 bulan. Terus kenapa dipaksa (cuti) sampai empat bulan," kata Ahok.
Dalam sidang perdana tadi, hakim konstitusi memberikan sejumlah catatan kepada Ahok agar memperbaiki materi paling lama 14 hari.
"Diuji Pasal 70 ayat 3 UU Pilkada, tetapi yang dimuat alam norma ini terutama pasal 70 ayat 3 poin a dan b, menekankan cuti diluar tanggungan negara. Poin b dilarang menggunakan fasilitas, apakah itu juga diminta dinyatakan inkonstitusional? Ini perlu dielaborasi," kata anggota hakim konstitusi Anwar Usman.
"Melihat alasan dari pemohon, yang diminta bukan hanya soal cuti, tapi juga masalah penggunaan fasilitas negara," hakim menambahkan.
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement