Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Gubernur Sulawasi Tenggara Nur Alam menjadi tersangka kasus pemberian izin usaha pertambangan dari tahun 2009 sampai 2014. Nur Alam diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi.
"Kita menemukan tindak pidana korupsi dalam izin usaha pertambagan di Sultawesi Tenggara Tahun 2009-2014, karena itu KPK menetapkan NA, Gubernur Sulawasi Tenggara sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (23/8/2016).
Syarif menilai izin yang diberikan Nur Alam terhadap PT. Anugerah Harisma Barakah tidak sesuai dengan aturan. Itu sebabnya, dia diduga ingin memberikan keuntungan kepada perusahaan yang dominan dalam usaha pertambangan di Sultra.
"Diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi dengan mengeluarkan izin kepada PT.AHB, yang diduga tidak sesuai dengan aturan berlaku," kata Syarif.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan Nur Alam. Syarif mengatakan penyidik masih mengembangkannya dan sudah mengarah ke Anugerah.
"Dari segi pemberi, KPK sedang melakukan penyelidikan yang intensif," kata Syarif.
Syarif berharap kepala daerah di tempat lain belajar dari kasus ini. Kewenangan yang ditarik dari bupati ke gubernur saat ini sangat rawan disalahgunakan.
"Semoga kasus ini juga menjadi pelajaran bagi propinsi yang lain, agar dalam memberikan izin pertambangan harus diperhatikan dengan benar sistem tata kelolanya, agar tidak terjadi pelanggaran seperti yang ditemukan dalam kasus ini," kata Syarif.
Tag
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Erick Thohir Bongkar Anggaran Kemenpora 'Seret': Cuma Bisa Kirim 120 Atlet ke SEA Games?
-
Kurir Gagalkan Penipuan Modus Paket Kosong, Pelaku Panik Langsung Kabur
-
Curhat Ahli Gizi Program MBG: Buat Siklus Menu Sehat Ujung-ujungnya Gak Terpakai
-
Presiden Prabowo Sebut Kesalahan Sistem Jadi Penyebab Kebocoran Anggaran Negara
-
Game-Changer Transportasi Jakarta: Stasiun KRL Karet dan BNI City Jadi Satu!
-
Ingin Benahi Masalah Keracunan MBG, Prabowo Minta Ompreng Dicuci Ultraviolet hingga Lakukan Ini
-
Gedung Bundar Siapkan 'Amunisi' untuk Patahkan Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Viral SPBU Shell Pasang Spanduk 'Pijat Refleksi Rp1000/Menit', Imbas BBM Kosong
-
Tok! Lulusan SMA Tetap Bisa Jadi Presiden, MK Tolak Gugatan Syarat Capres-Cawapres Minimal Sarjana