Suara.com - Mabes Polri menerbitkan telegram rahasia (TR) terkait larangan Anggota Polri berlebihan menggunakan media sosial. Apalagi, sampai memamerkan kemewahan di medsos.
"TR, soal tidak boleh bermewah-mewahan di media sosial, sudah kita keluarkan Minggu lalu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Menurut Boy, larangan tersebut karena sudah banyak anggota yang pamer kemewahan di medsos. Maka itu, perlu dilakukan aturan dan pembatasan.
"Kami perhatikan, saat ini dalam penggunaan medsos banyak sekali tampilan tidak pantas yang dilakukan oleh personil kepolisian tidak mencerminkan aparat negara. Tidak mencerminkan abdi negara," ujarnya.
Dia menambahkan, perilaku menunjukkan kemewahan di medsos jelas melanggar kode etik kedisiplinan Polri. Parahnya, ada banyak anggota polisi yang mengekspos kegiatan di luar batas kewajaran.
Penggunaan untuk mengunggah, ungkapnya, foto-foto yang merendahkan martabat kepolisian, apalagi yang berkaitan dengan ujaran kebencian, karena bisa menjadi permasalahan hukum dan dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri.
"Ini sangat tidak boleh. Berkaitan masalah disiplin dan kode etik profesi. Jadi telegram itu mengingatkan personil untuk tidak menggunakan medsos," ujar Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya