Suara.com - Mabes Polri menerbitkan telegram rahasia (TR) terkait larangan Anggota Polri berlebihan menggunakan media sosial. Apalagi, sampai memamerkan kemewahan di medsos.
"TR, soal tidak boleh bermewah-mewahan di media sosial, sudah kita keluarkan Minggu lalu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (24/8/2016).
Menurut Boy, larangan tersebut karena sudah banyak anggota yang pamer kemewahan di medsos. Maka itu, perlu dilakukan aturan dan pembatasan.
"Kami perhatikan, saat ini dalam penggunaan medsos banyak sekali tampilan tidak pantas yang dilakukan oleh personil kepolisian tidak mencerminkan aparat negara. Tidak mencerminkan abdi negara," ujarnya.
Dia menambahkan, perilaku menunjukkan kemewahan di medsos jelas melanggar kode etik kedisiplinan Polri. Parahnya, ada banyak anggota polisi yang mengekspos kegiatan di luar batas kewajaran.
Penggunaan untuk mengunggah, ungkapnya, foto-foto yang merendahkan martabat kepolisian, apalagi yang berkaitan dengan ujaran kebencian, karena bisa menjadi permasalahan hukum dan dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri.
"Ini sangat tidak boleh. Berkaitan masalah disiplin dan kode etik profesi. Jadi telegram itu mengingatkan personil untuk tidak menggunakan medsos," ujar Boy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional