Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan keterangan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai waktu pemakaman jenazah Wayan Mirna Salihin sebelum diautopsi. Sebelum diautopsi, jenazah telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 10 Januari 2016.
"Dalam keterangan saudara disebutkan menimbang jenazah telah dikubur lima hari sebelum diautopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat dimana?" kata Otto dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made menjelaskan informasi tersebut didapatkannya dari berita acara pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri.
"Di BAP kedokteran forensik, jenazah Wayan Mirna itu diperiksa 9 Januari. Di situ lima harinya (dari waktu meninggal tanggal 6 Januari)," kata Made.
Namun, Otto menilai ada kejanggalan mengenai waktu pemakaman Mirna. Pasalnya, menurut data Mirna meninggal dunia tanggal 6 Januari 2016, setelah itu jenazah sempat berada di rumah duka selama tiga hari sebelum dikubur.
"Jenazah itu di rumah duka tiga hari. Berbeda lho pemeriksaan waktu dikubur sama tidak dikubur," kata Otto.
Made menegaskan bahwa pemeriksaan forensik terhadap jenazah dilakukan lima hari setelah jenazah Mirna dikubur.
"Lima hari itu dari waktu meninggalnya kemudian dilakukan pemeriksaan. Itu dari lima harinya," kata ahli.
Mendengar jawaban saksi ahli, Otto menganggap Made hanya mendapatkan keterangan autopsi jenazah Mirna dari hasil BAP forensik Puslabfor Mabes Polri
"Berarti saudara alfa ya (saat jenazah Mirna diautopsi )," kata Otto.
Sebelumnya, pengacara Jessica menuding Made tidak cermat dalam memeriksa BAP. Sebab, ada perbedaan keterangan antara Made dan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.
Made menyebut Hanie sempat pusing dan muntah setelah mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Namun ternyata keterangan di BAP, Hanie hanya merasakan panas, pahit, dan pedas.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun