Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan keterangan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai waktu pemakaman jenazah Wayan Mirna Salihin sebelum diautopsi. Sebelum diautopsi, jenazah telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 10 Januari 2016.
"Dalam keterangan saudara disebutkan menimbang jenazah telah dikubur lima hari sebelum diautopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat dimana?" kata Otto dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made menjelaskan informasi tersebut didapatkannya dari berita acara pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri.
"Di BAP kedokteran forensik, jenazah Wayan Mirna itu diperiksa 9 Januari. Di situ lima harinya (dari waktu meninggal tanggal 6 Januari)," kata Made.
Namun, Otto menilai ada kejanggalan mengenai waktu pemakaman Mirna. Pasalnya, menurut data Mirna meninggal dunia tanggal 6 Januari 2016, setelah itu jenazah sempat berada di rumah duka selama tiga hari sebelum dikubur.
"Jenazah itu di rumah duka tiga hari. Berbeda lho pemeriksaan waktu dikubur sama tidak dikubur," kata Otto.
Made menegaskan bahwa pemeriksaan forensik terhadap jenazah dilakukan lima hari setelah jenazah Mirna dikubur.
"Lima hari itu dari waktu meninggalnya kemudian dilakukan pemeriksaan. Itu dari lima harinya," kata ahli.
Mendengar jawaban saksi ahli, Otto menganggap Made hanya mendapatkan keterangan autopsi jenazah Mirna dari hasil BAP forensik Puslabfor Mabes Polri
"Berarti saudara alfa ya (saat jenazah Mirna diautopsi )," kata Otto.
Sebelumnya, pengacara Jessica menuding Made tidak cermat dalam memeriksa BAP. Sebab, ada perbedaan keterangan antara Made dan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.
Made menyebut Hanie sempat pusing dan muntah setelah mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Namun ternyata keterangan di BAP, Hanie hanya merasakan panas, pahit, dan pedas.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota