Suara.com - Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, meragukan keterangan saksi ahli toksikologi I Made Agus Gelgel Wirasuta mengenai waktu pemakaman jenazah Wayan Mirna Salihin sebelum diautopsi. Sebelum diautopsi, jenazah telah dikubur di Tempat Pemakaman Umum Gunung Gadung, Kelurahan Genteng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat, pada 10 Januari 2016.
"Dalam keterangan saudara disebutkan menimbang jenazah telah dikubur lima hari sebelum diautopsi, telah terjadi micro penguraian. Tolong ini dijelaskan, kata lima hari dikubur ini dapat dimana?" kata Otto dalam sidang dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).
Made menjelaskan informasi tersebut didapatkannya dari berita acara pemeriksaan di Puslabfor Mabes Polri.
"Di BAP kedokteran forensik, jenazah Wayan Mirna itu diperiksa 9 Januari. Di situ lima harinya (dari waktu meninggal tanggal 6 Januari)," kata Made.
Namun, Otto menilai ada kejanggalan mengenai waktu pemakaman Mirna. Pasalnya, menurut data Mirna meninggal dunia tanggal 6 Januari 2016, setelah itu jenazah sempat berada di rumah duka selama tiga hari sebelum dikubur.
"Jenazah itu di rumah duka tiga hari. Berbeda lho pemeriksaan waktu dikubur sama tidak dikubur," kata Otto.
Made menegaskan bahwa pemeriksaan forensik terhadap jenazah dilakukan lima hari setelah jenazah Mirna dikubur.
"Lima hari itu dari waktu meninggalnya kemudian dilakukan pemeriksaan. Itu dari lima harinya," kata ahli.
Mendengar jawaban saksi ahli, Otto menganggap Made hanya mendapatkan keterangan autopsi jenazah Mirna dari hasil BAP forensik Puslabfor Mabes Polri
"Berarti saudara alfa ya (saat jenazah Mirna diautopsi )," kata Otto.
Sebelumnya, pengacara Jessica menuding Made tidak cermat dalam memeriksa BAP. Sebab, ada perbedaan keterangan antara Made dan saksi kunci Boon Juwita alias Hanie.
Made menyebut Hanie sempat pusing dan muntah setelah mencicipi es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Namun ternyata keterangan di BAP, Hanie hanya merasakan panas, pahit, dan pedas.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?