Suara.com - Hampir setiap hari Komisi II DPR rapat kerja dengan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu. Rapat itu terkait dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2017 mendatang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, sejauh ini pembahasan mengenai Pilkada dengan dua lembaga itu, hampir tidak ada kendala. Pihaknya mengimbau kepada KPU dan Bawaslu, agar selalu konsultasi dengan DPR bila hendak mengeluarkan peraturan lembaga.
"Pembahasannya tidak terlalu banyak masalah. Cuma memang sesuai dengan aturan UU, KPU dan Bawaslu harus konsultasi dengang DPR. Itu artinya kami sebagai anggota Komisi II mengawal agar peraturan KPU yang dibuat sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Riza di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2016).
Riza menambahkan, tidak menutup kemungkinan, KPU dan Bawaslu memiliki penafsiran yang berbeda terhadap undang-undang yang menjadi rujukan kedua lembaga itu dalam mengeluarkan peraturan.
"Karena bisa saja undang-undang yang dimaksud Pemerintah bersama DPR, mendapat tafsir lain oleh KPU dan Bawaslu," ujar Riza.
Sebab itu, dirasa penting KPU dan Bawaslu berkonsultasi terlebih dahulu ke DPR sebelum mengeluarkan peraturan.
"Untuk itu, perlu ada satu forum penyelarasan agar dapat sesui denga harapan. Nggak ada yang luar biasa. Kami hanya ingin memastikan bahwa ini, pasal ini maksudnya seperti ini. Supaya Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu sesuai dengan harapan," tutur Riza.
Bukan cuma itu, KPU dan Bawaslu juga diharapkan agar memahami secara utuh segala klausul yang terkandung dalam UU yang digunakan.
"Kemudian juga, dalam pelaksanaannya dari peraturan undang-undang mungkin dianggap ada kendala oleh KPU atau Bawaslu, kemudian kita mencari solusi terhadap PKPU tersebut," kata Riza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini