Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengapresasi langkah Badan Pengawa Pemilu yang meluncurkan sistem aplikasi Gowaslu, guna menindaklanjuti laporan masyarakat soal pelanggaran yang terjadi di Pilkada Serentak 2017. Menurutnya, peluncuran aplikasi berbasis android itu membantu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pilkada untuk bisa mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
"Ya bagus ya, memang pengawasan pilkada itu satu elemen yang dibutuhkan KPU karena KPU ingin proses seluruh tahapan pilkada bisa diawasi terutama oleh lembaga resmi yakni Bawaslu dan jajarannya ke bawah maupun masyarakat sipil pada umumnya, sehingga di satu sisi memberikan warning buat KPU (penyelenggara)," kata Juri usai menghadiri acara Bawaslu bertema Gebyar Sosialisasi Akbar Pengawasan Partisipatif, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (14/8/2016).
Kata Juri, sistem pengawasan yang melibatkan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang tidak termonitor.
"Di saat yang sama merupakan sesuatu yang dibutuhkan KPU untuk membangun legitimasi pemilu misalnya KPU juga tidak ingin ada tahapan yang tidak diawasi," kata dia.
Juri menilai adanya pengawasan dalam sistem aplikasi ini bisa membangun kembali citra positif Bawaslu dan KPU kepada masyarakat.
"Jangan sampai sesuatu yang sudah dilakukan, dilalui tahapan suatu pemilu kemudian tanpa pengawasan dan kemudian orang mempertanyakan legalitasnya atau legitimasinya," kata dia.
Lebih lanjut, Juri berharap sistem pengawasan ini bisa meningkatkan kualitas pelaksanaan hajatan politik lima tahunan tersebut.
"Pengawasan jadi bagian tak terpisahkan atas keinginan KPU membuat pilkada lebih berkualitas," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
4 Rekomendasi Tablet 10 Inch Mulai Rp1 Jutaan, Belajar dan Nonton Film Jadi Puas
-
57 Kode Redeem FF Terbaru 7 Oktober 2025: Klaim Skin SG2, AK47, dan Bundle Keren
-
16 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Oktober 2025, Bek Legendaris Jaap Stam 113 Gratis
-
Kode Redeem FF 8 Oktober 2025: SG2, Bunny Bundle, dan Bonus Diamond Menantimu!
-
4 Tips Beli iPhone untuk Pemula agar Tidak Tertipu HP Palsu
-
Cara Aktifkan Notifikasi Screenshot DM Instagram, Biar Tahu Siapa yang Diam-Diam SS Pesanmu!
-
Purbaya Sidak Bea Cukai Soetta Jelang iPhone 17 Rilis, Temukan Puluhan HP Ilegal
-
52 Kode Redeem FF Terbaru 8 Oktober 2025, Kesempatan Emas Raih Senjata M4A1 Gratis
-
Prompt Gemini AI Siap Pakai Foto Liburan di Jepang dengan Berbagai Gaya Estetik
-
21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Oktober 2025, Peluang Emas Raih Pemain 106-110 dan 10.000 Gems