Suara.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum dan Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Freddy Harris mengungkapkan banyaknya permasalahan yang muncul akibat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Kemudian dia menyebut tiga kasus yang baru-baru ini terjadi sebagai dampak pelaksanaan UU Nomor 12. Yaitu masalah kewarganegaraan bekas Menteri ESDM Arcandra Tahar, anggota Paskibraka Gloria Natapradja Hamel, dan paspor palsu 177 calon jamaah haji Indonesia yang tertahan di Filipina.
"Ada peristiwa secara tidak kebetulan mewarnai dasarwasa pada saat ini, masalah Gloria, Arcandra, dan 177 jamaah haji mengenai masalah paspor. Kami akan kaji mengenai hal tersebut," kata Freedy ketika menghadiri acara Peringatan Dasawarsa Dwi Kewarganegaraan Terbatas kesepuluh di gedung Kemenkumham, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2016).
Kasus yang banyak ditangani Kemenkumham seperti anak yang lahir di negara dengan pengakuan kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir. Kemudian, kasus anak dengan status warga negara lain yang harus kembali ke Indonesia. Kasus warga Indonesia yang sudah menetap lama di luar negeri, pasangan perkawinan campur, orang asing keturunan Indonesia sampai tiga generasi, orang yang memiliki dwikewarganegaraan, dan orang yang tidak memiliki kewarganegaraan.
Freddy menilai Pasal 41 dan Pasal 42 yang perlu dikaji kembali untuk memperjelas aturan dan status kewarganegaraan. Menurut dia, secara teknis pelaksanaannya banyak mengalami kendala untuk medapatkan status kewargaegaraan di Indonesia.
"Persoalan kewarganegaraan Indonesia, dibedakan soal dwi kewarganegaraan dan beberapa masalah teknis yang perlu dibenahi, kita harus sepaham juga dengan dengan dwi kewarganegaraan ini," kata Freddy.
Wakil Ketua Komisaris III DPR Benny K. Harman mengatakan hak dasar warga harus dilindungi.
"Jangan hanya karena mereka memiliki dwi kewarganegaaran, orang itu dianggap tidak nasionalis," kata dia. (Erlangga Bregas Prakoso)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan