Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang juga bakal calon gubernur Jakarta Yusril Ihza Mahendra terus mengikuti proses uji materiil terhadap pasal cuti kampanye dalam UU Pilkada yang diajukan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Mahkamah Konstitusi.
Sidang pendahuluan uji materiil dilakukan pada awal pekan lalu. Ketika itu, panel hakim mendengarkan pokok-pokok permohonan, argumentasi dan petitum yang dikemukakan Ahok.
Yusril menyatakan akan menjadi pihak terkait dalam gugatan yang dilayangkan Ahok.
"Minggu ini saya baru layangkan surat ke MK mohon diperkenankan menjadi pihak terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada ini," tulis Yusril di Twitter.
Yusril ingin menjadi pihak terkait karena dia mempunyai kepentingan terhadap pokok permohonan.
"Saya akan membaca argumen Pak Ahok dan nanti akan ajukan kontra argumen bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum & keadilan," tulis Yusril. "Saya santai saja dlm menyusun argumen nantinya. Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan."
Yusril menambahkan pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Petahana yang tidak mau cuti, menurut Yusri, potensial menyalahgunakan jabatan.
"Padahal, semua pihak harus berada dalam posisi setara dalam pilkada. Petahana yg msh aktif dlm jabatan berada dlm posisi yg diuntungkan. Petahana leluasa gunakan posisi dan pengaruhi segala sumberdaya yg berada di bawahnya guna menguntungkan dirinya," tulis Yusril.
Yusril kemudian membandingkan sikap Ahok di pilkada Jakarta periode 2012. Ketika itu, dia meminta calon petahana Fauzi Bowo untuk cuti agar kampanye berjalan jujur dan adil.
"Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak agar petahana cuti agar pilkada jujur dan adil. Maka mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU PIlkada yg wajibkan petahana untuk cuti," tulis Yusril.
Yusril yakin dapat mematahkan argumentasi Ahok di mahkamah nanti.
"Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok di MK. Bagus jg kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya," tulis Yusril.
Berita Terkait
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Andrie Yunus Disiram Air Keras, Menko Yusril: Pola Serangan Terencana dan Terorganisir
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dinyatakan Bebas, Delpedro Sampaikan Pesan Khusus untuk Menko Yusril
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat