Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya menangkap tersangka begal sepeda motor bernama Renaldi (18), Jaka Ade Permadi (17), dan Handi Risma 20 tahun, serta seorang perempuan penadah bernama Martini (34). Dua di antara tersangka begal masih berstatus pelajar.
Kepala Subdit Rektorat Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto mengatakan keempat tersangka ditangkap setelah kasus pencurian di Kampung Pisangan, RT 16, RW 5, Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (19/8/2016).
"Terjadi pencurian motor dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T," kata Budi Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2016).
Setelah mendapatkan informasi dari para saksi, polisi langsung bergerak. Alhasil, pada Kamis (25/8/2016), polisi menangkap keempat pelaku di beberapa lokasi di Jakara Timur.
Komplotan begal ini dikenal tidak segan-segan melukai korban korban dengan celurit dan samurai.
Sementara Martini yang ditangkap di Kampung Malaka, selama ini sudah diincar polisi. Dia termasuk sulit dicari. Martini sehari-hari adalah ibu rumah tangga.
Para tersangka begal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
"Untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara," ujar Budi. (Erlangga Bregas Prakoso)
Berita Terkait
-
Ulasan Novel Bandit-Bandit Berkelas: Nasib Keadilan di Ujung Tanduk!
-
Ulasan Novel Tanah Para Bandit: Ketika Hukum Tak Lagi Memihak Kebenaran
-
Suzuki Bandit Kalah Ganteng, Pesona Hero Hunk 150 XTEC Bikin Kesengsem
-
Kronologi Penangkapan Bandit Bercelurit di Kebon Jeruk, Berawal dari Modus Beli Kontrasepsi
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu