Suara.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, telah menyiapkan seorang pengacara bagi mahasiswa asal Wonosobo, Jateng, yang ditangkap di Turki, Handika Lintang Saputra, yang akan menghadapi persidangan pertama pada 22 November 2016.
"Kami menyiapkan pengacara yang sudah mumpuni, bernama Orgun Dugan dan selama ini dia banyak menangani permasalahan terkait WNI," kata pejabat fungsional dari Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu), Hernawan Baskoro Abid, di Wonosobo, Sabtu (27/8/2016).
Hernawan mengatakan, pihaknya optimistis setelah persidangan pertama Handika bakal dibebaskan. Pihaknya juga meyakini Handika yang selama ini dituduh terlibat dalam organisasi FETO, sebuah organisasi anti-pemerintah bentukan Fethullah Gulen, itu hanya korban salah tangkap.
"Kami yakin Handika ke Turki murni untuk belajar di Universitas Gaziantep Turki dan tidak masuk dalam organisasi terlarang," katanya saat bertemu dengan Bupati Wonosobo dan orang tua Handika di Wonosobo.
Hernawan juga mengatakan bahwa Handika dalam kondisi baik, sehat, dan selama menjalani masa tahanan diperlakukan dengan baik oleh aparat di Turki.
Bupati Wonosobo Eko Purnomo mengatakan keterangan dari Kemenlu tersebut layak disyukuri dan disikapi dengan bijak karena setidaknya kepastian nasib Handika telah terjawab, meskipun belum sepenuhnya memuaskan.
"Kami mesti optimistis dan tetap mendoakan yang terbaik untuk Handika, agar persidangan pertama pada 22 November mendatang bisa memutuskan bahwa Handika tidak bersalah," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Afif Nurhidayat mengatakan upaya pemerintah untuk membebaskan Handika serta menyiapkan strategi menghadapi persidangan dengan menyediakan pengacara patut diapresiasi.
"Kami di Pemkab Wonosobo juga siap mendukung apa pun yang dibutuhkan demi kebebasan Handika, termasuk apabila ada dokumen-dokumen pendukung untuk persidangan," katanya.
Ayah Handika, Basuki Raharjo mengatakan kehadiran perwakilan Kemenlu tersebut cukup melegakan. Keluarga sangat menantikan kabar terakhir dari putranya karena sejak sebulan silam berkirim selembar surat, Handika belum mengabarkan lagi kondisinya.
"Sekitar satu bulan lalu pernah mengirimkan surat yang berisi kabar mengenai kondisinya, namun sejak itu kami belum menerima kabar lagi," katanya.
Ia dan seluruh keluarganya mengaku tidak henti berdoa demi keselamatan dan kebebasan Handika.
"Semoga persidangan pada 22 November mendatang benar-benar menjadi jalan kebebasan untuk putra kami," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!