Suara.com - Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar melakukan pengecekan ulang terkait rencana pemangkasan tunjungan profesi guru sebesar Rp23,4 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.
"Kami sudah klarifikasi ke Menteri Keuangan untuk mengecek kembali. Apakah benar angka Rp23,4 triliun itu tidak ada gurunya," kata Misbakhun di Warung daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016).
Menurut Misbakhun, apa yang ditemukan Menkeu berbanding terbalik dengan temuannya di lapangan. Kata dia, masih banyak tenaga pelajar di Indonesia yang belum menerima tunjangan.
"Saya baru saja selesai reses, dapat keluhan dari para guru. Bahwa tunjangan profesi guru dari bulan Januari sampai Maret belum terbayarkan. Sampe Juni yang semester belom dibayar," ujarnya menjelaskan.
Itu berarti, lanjut Misbakhun, tunjangan profesi sudah sesuai dengan jumlah saat penganggaran. Dia kembali menegaskan agar Menkeu lebih cermat lagi.
"Lebih hati-hati. Angka Rp23 triliun itu jangan dulu dikatakan sebagai kata-kata fiktif semua," ucapnya.
"Pengecekan ulang perlu itu. Apakah benar, karena keluhan di bawah mereka (guru) merasa belum dibayar. Mereka punya sertifikasi sebagai guru, dan lolos sertifikat. Mereka menjalankan tugasnya," katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta