Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh memastikan, tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 untuk triwulan pertama guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada 9-14 April 2014 ini. Selain itu, kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I tahun 2014 ini juga.
“Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar,” kata Mendikbud M. Nuh, seperti dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, Senin (7/4/2014).
Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP yang membutuhkan waktu sekitar 4 (empat bulan), jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.
Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Blak-blakan Mahfud MD: Sebut Nadiem Makarim Orang Bersih Tapi Tak Paham Birokrasi
-
Vietnam Naikkan Tunjangan Guru 70 Persen, Target 20 Dunia, Indonesia Kapan Menyusul?
-
Mahfud MD: Februari 2020 Nadiem Masih Mendikbud, Bukan Mendikbudristek
-
Gaji Guru-Dosen Dianggarkan Rp 178,7 Triliun, Prabowo Jamin Honorer Dapat Tunjangan
-
Anggaran Pendidikan Meroket: Prabowo Guyur Rp178,7 Triliun untuk Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
Terkini
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi