Jaksa penuntut umum mengatakan pentingnya barang bukti yang masih dimiliki ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, untuk dihadirkan ke dalam persidangan. Jaksa mengatakan alat bukti tersebut penting untuk merunut kasus pembunuhan terhadap Mirna dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Perlu diinikan (dihadirkan)," kata Jaksa Ardito Muwardi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).
Mengenai apa barang bukti yang dimiliki oleh Darmawan, Ardito belum tahu.
"Kami juga belum tahu apa yang dimaksud (Darmawan)," katanya.
Sebelumnya, Darmawan mengatakan masih menunggu saksi meringankan dari pihak terdakwa Jessica dihadirkan di persidangan. Dia yakin barang buktinya akan mementahkan kesaksian tersebut.
"Nanti tunggu saksi dari dia (Jessica). Saya kasih bukti sesuatu, pokoknya nanti ada saksi yang keluar yang saya inginkan itu," kata Darmawan.
Namun, Darmawan belum mau menyebutkan jenis barang buktinya.
"Saya kasih bukti lagi yang lebih hebat. itu Jessica pasti ngaku atau apa. Habis saja," kata dia.
Darmawan mengatakan kalau sekarang disebutkan, tim pembela Jessica bisa disanggah. Itu sebabnya, dia menunggu waktu yang tepat untuk menjelaskan.
"Percuma kalau sekarang. dia pasti ngotot terus Ottonya (Ketua Tim Kuasa Hukum Jessica), nanti aja," katanya.
Darmawan mengaku sudah tahu siapa saja saksi meringankan yang nanti akan dihadirkan tim pembela Jessica.
"Nanti saya tunggu. Kira-kira (soal saksi meringankan saya) taulah," kata Darmawan.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Aktif di TikTok, Ketikan Jessica Wongso Disebut Masih Seperti Era 2014-an
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Obrolan Prabowo dan Menkeu Purbaya di Lanud Halim: Dari Dolar sampai Rencana Naik Haji
-
Hari Ini Rupiah Keok-IHSG Jeblok, Prabowo Panggil Menkeu hingga Gubernur BI ke Istana
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!