Suara.com - Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat akan menggelar rapat terbatas untuk membahas draf Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Setelah diputuskan, draf itu segera dibawa ke DPR untuk dibahas.
Terkait draf RUU Pemilu tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Juri Ariantoro, enggan masuk dalam perdebatan mengenai sistem Pemilu yang tepat untuk dilaksanakan pada 2019 nanti.
"Sebetulnya KPU harus membatasi diri untuk tidak terlibat dalam perdebatan mengenai sistem Pemilu," kata Juri kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2016).
"Sistem Pemilu itu salah satu pilihan yang sangat terkait dengan kepentingan sistem pemerintahan maupun kepentingan partai politik dalam meraih dukungan di masyarakat. Tetapi secara teknis sistem pemilu berpengaruh terhadap teknis pelaksanaan Pemilu," lanjut Juri.
Lebih jauh, Juri menyatakan apapun keputusan terhadap hasil pembahasan RUU Pemilu akan dilaksanakan. Hanya saja, dia berharap sistem Pemilu dibuat lebih sederhana agar lebih memudahkan pelaksanaannya di lapangan.
"Bagi KPU sistem apa saja, konsekuensinya harus dikerjakan. Tetapi semakin sederhana sistem pemilu dibuat, maka semakin sederhana untuk dilaksanakan di lapangan," ujarnya.
Juri menambahkan, KPU selalu memberi masukan kepada pemerintah mengenai sistem pemilu, khususnya terkait teknis penyenggaraan di lapangan.
"KPU selalu diundang untuk membicarakan, mendiskusikan mengenai UU Pemilu. Untuk hal-hal lain mengenai pelaksanaan di lapangan, kami banyak beri masukan, terutama untuk penguatan kelembagaan dan bagaimana menyelesaikan masalah-masalah pemilu yang selama ini tidak diakomodir secara memadai di dalam UU," tutur dia.
Ada tiga paket draf revisi RUU terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum yang akan dibahas di parlemen bersama pemerintah.
Tiga paket revisi tersebut adalah revisi UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu.
Berita Terkait
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Berapa Tarif Yakup Hasibuan? Pengacara Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
-
Terpopuler: 7 Fakta Panas Ijazah Jokowi, Promo BRI Hemat Rp1,3 Juta
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka