Suara.com - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengajukan protes kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) karena dianggap telah menggunakan fasiltas negara untuk kepentingan pribadi.
Tuduhan tersebut menyusul adanya iring-iringan mobil dinas dan pengawalan pihak kepolisian saat Ahok menghadiri sidang perdana terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 22 Agustus 2016.
Sekjen ACTA Jamal Yamani mengatakan surat protes tersebut sudah dikirimkan kepada Polda Metro Jaya dan sejumlah kementerian terkait. Ahok telah melanggar Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 3 angka 7 PP Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, karena menggunakan fasilitas negera untuk kepentingan pribadi.
"Ini kepada Kapolda. Ini kepada Menpar RB, kemudian kepada Menteri Dalam Negeri, ini ada capnya," kata Jamal sambil menunjukkan kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Tak tanggung-tanggung, perhimpunan advokat yang dinaungi Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra Habiburokhman sebagai dewan pembina itu berencana mengirimkan surat protes kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.
"Sesegera mungkin. Kami baru hari ini menyampaikan ketidaksepahaman," katanya.
Selain itu, rencananya ACTA juga akan mendatangi MK, Rabu (31/8/2016) guna memantau sidang kedua yang akan dijalani Ahok terkait pengajuan gugatan Pasal cuti kampanye petahana
"Besok kami hadir, yang pertama juga kami hadir. Saudara Ahok di sana uji materi, atas dasar itu kami mau tahu sejauh apa," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan
-
Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta
-
Jangan Lewatkan Keseruan Belanja di Alfamidi Akhir Pekan Ini: Bonus Spesial Sudah Menanti
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah