Suara.com - Sampai April 2016, dari 10.348 izin usaha pertambangan, Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 3.982 izin yang bermasalah atau berstatus non clear and clean. Hal itu disampaikan oleh Koordinator SDA Direktorat Litbang KPK Dian Patria di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016).
"Hanya 61,52 persen atau sejumlah 6.366 dari total IUP yang layak beroperasi," kata Dian.
Dian mengatakan kasus ini mengemuka sejak lama, bahkan sejak Sudirman Said menjabat Menteri ESDM. Ketika itu, Sudirman pernah menyinggung persoalan perizinan pertambangan.
Sudirman mengatakan izin usaha pertambangan bermasalah harus diselesaikan pemerintah selambatnya awal 2017.
Semasa Sudirman masih menjadi menteri, sudah mencabut ratusan izin bermasalah lantaran perusahaan tak kunjung menyelesaikan syarat administrasi.
Aturan mengenai pemberian status clear and clean berasal dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penerbitan IUP Mineral dan Batu Bara. Aturan yang ditandatangani Sudirman Said pada 30 Desember 2015 mengharuskan seluruh gubernur melakukan evaluasi terhadap pemegang IUP. Kewenangan Gubernur dalam mengevaluasi dokumen perizinan tersebut nantinya akan menghasilkan keputusan, yakni berstatus CnC atau pencabutan IUP.
Untuk mengantongi status CnC ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi perusahaan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat 2 Permen ESDM. Pertama, pengajuan permohonan IUP atau peningkatan permohonan IUP atau peningkatan Kuasa Pertambangan dilakukan sebelum masa berlaku habis. Kedua, KP eksploitasi yang merupakan peningkatan dari KP Eksplorasi.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat