News / Metropolitan
Rabu, 31 Agustus 2016 | 17:29 WIB
Terdakwa Jessica Kumala Wongso dan pengacara Otto Hasibuan di Pengadilan Jakarta Pusat, Senin (15/8). [suara.com/Oke Atmaja]

"Kalau tidak mengandalkan autopsi kami punya cara lain. Melihat tanda atau gejala yang sesuai dengan racun sianida," kata Budi.

Load More