Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, menyoroti belum adanya autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin untuk memastikan sebab kematian Mirna. Dengan demikian, menurut dia, jaksa tidak bisa membuktikan Jessica terlibat dalam kasus kematian Mirna dengan cara menaburkan sianida ke dalam es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Pernyataan Otto, antara lain didasarkan pada keterangan saksi ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Budi Sampurna, yang menyebutkan karena tidak boleh diautopsi, jenazah Mirna hanya diperiksa bagian luar.
"Akhirnya dia (jaksa) hanya bisa mengkaitkan tanda-tanda yang ada katanya penyesuaian dengan tanda tapi tidak bisa dipastikan itu gara-gara sianida atau tidak," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (32/8/2016).
Menurut Otto jika jaksa tidak menemukan titik terang penyebab kematian Mirna, dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Jessica akan gugur.
"Jadi kalau tidak bisa dipastikan karena sianida maka kita jangan selalu berkata lagi 'kalau bukan Jessica siapa lagi' karena ternyata sianidanya sekarang itu tidak terbukti ada itu, kan," kata Otto.
"Kasus ini ada karena ditemukan adanya orang mati itu karena sianida jadi kalau matinya tidak bisa ditegakkan karena sianida, ya otomatis kasusnya sebenarnya harus gugur. Tapi kan ini pendapat kami, nanti hakim kita bisa melihat bagaimana pendapat hakim," Otto menambahkan.
Mantan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia menambahkan pernyataan saksi ahli dalam sidang keenambelas, hari ini, untuk memastikan sebab kematian seseorang adalah autopsi.
"Dia (saksi ahli) mengatakan bahwa golden standar itu adalah untuk memeriksakan kematian itu hanyalah autopsi jadi tidak dilakukannya autopsi tidak bisa dipastikan sebab kematian korban, katanya.
Otto semakin yakin Mirna meninggal bukan karena racun sianida karena tidak ditemukan zat tersebut di hati, empedu, dan urine. Dalam pemeriksaan luar terhadap jenazah Mirna hanya ditemukan sianida seberat 0,2 miligram perliter di dalam lambung.
"Karena di darah dan urine hasilnya negatif. Jadi saya kira dengan kesimpulan demikian itu cukup meyakinkan buat kita bahwa tidak bisa dipastikan sebabnya matinya karena sianida. jadi kalau penyebab kematiannya tidak bisa dipastikan karena sianida berarti, kan tidak ada kasus," kata Otto.
Dalam persidangan tadi, Budi menyatakan cara yang paling baik untuk sebab kematian seseorang ialah autopsi.
Selain menggunakan autopsi, kata Budi, di sejumlah negara memakai teknik CT Scan, pemeriksaan MRI, dan biopsi.
"Di Israel menggunakan CT Scan untuk mengetahui penyebab kematian. Di Swiss ada pemeriksaan lengkap. Ada pemeriksaan fotografi kulit, CT Scan, MRI. Kalau mayatnya masih baru, bisa dilakukan postmortem jadi sebab kematian bisa ditegakkan dengan mengambil hasil itu," kata Budi.
Budi mengatakan sebagian besar mengakui dapat mengetahui sebabnya kematian melalui teknik itu, tapi autopsi tetap menjadi proses golden standar untuk memastikannya.
Budi menambahkan dalam beberapa kasus, di mana korban belum meninggal, dapat dilakukan dengan cara mengevaluasi rekam medis. Tetapi jika tidak melakukan autopsi padam kasus keracunan, Budi mengatakan umumnya dokter forensik memeriksa gejala-gejala yang timbul akibat keracunan.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba