Suara.com - Setelah memeriksa germo berinisial AR dan menetapkannya menjadi tersangka, Bareskrim Mabes Polri meminta keterangan tujuh anak korban prostitusi online gay di Puncak, Jawa Barat.
"Interview sementara, ada (anak) yang sudah menikmati, ada sebagian yang masih ragu malu-malu atau sangat risih untuk melayani kaum gay tersebut, tujuh yang kami dapat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di Mabes Polri, hari ini.
Dalam kasus prostitusi online gay, polisi mendapatkan daftar jumlah korbannya mencapai 99 orang yang sebagian masih anak di bawah umur.
Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengaku pernah melampiaskan hawa nafsunya kepada salah satu anak sebelum menjualnya ke komunitas gay melalui Facebook.
"Pelaku mengakui sudah memakai salah satu anak atau korban dari prostitusi online tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berharap masyarakat bisa membantu mengungkap kasus ini.
"Semua elemen masyarakat masih bertanggungjawab untuk kasus eksploitasi anak bukan di lembaga, karena anak merupakan penerus generasi Indonesia, kami minta tolong agar semua dapat melaporkan dan membantu KPAI," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menuturkan AR menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui jejaring sosial Facebook.
Atas perbuatannya, tersangka AR dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. [Erlangga Bregas Prakoso]
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan
-
Anggota DPR Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di Ponpes Pati, Desak Pelaku Segera Ditangkap