Suara.com - Setelah memeriksa germo berinisial AR dan menetapkannya menjadi tersangka, Bareskrim Mabes Polri meminta keterangan tujuh anak korban prostitusi online gay di Puncak, Jawa Barat.
"Interview sementara, ada (anak) yang sudah menikmati, ada sebagian yang masih ragu malu-malu atau sangat risih untuk melayani kaum gay tersebut, tujuh yang kami dapat," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Ari Dono di Mabes Polri, hari ini.
Dalam kasus prostitusi online gay, polisi mendapatkan daftar jumlah korbannya mencapai 99 orang yang sebagian masih anak di bawah umur.
Dalam pemeriksaan, tersangka AR mengaku pernah melampiaskan hawa nafsunya kepada salah satu anak sebelum menjualnya ke komunitas gay melalui Facebook.
"Pelaku mengakui sudah memakai salah satu anak atau korban dari prostitusi online tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia berharap masyarakat bisa membantu mengungkap kasus ini.
"Semua elemen masyarakat masih bertanggungjawab untuk kasus eksploitasi anak bukan di lembaga, karena anak merupakan penerus generasi Indonesia, kami minta tolong agar semua dapat melaporkan dan membantu KPAI," kata Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia Erlinda.
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Boy Rafli Amar menuturkan AR menawarkan anak berusia kurang dari 18 tahun bagi kaum gay melalui jejaring sosial Facebook.
Atas perbuatannya, tersangka AR dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. [Erlangga Bregas Prakoso]
Berita Terkait
-
Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!
-
Kerahkan 1.105 Personel Gabungan, Polda Jabar Perketat Pengamanan Laga Timnas Indonesia vs Vietnam
-
Ramai Dikomplain Warga, Mobil Rusak Diparkir Sembarangan di Tebet Dipulangkan ke Depan Rumah Pemilik
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya