Suara.com - Kasus suap yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil, ketua tim pengacara Saipul Jamil: Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman, mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Yudisial.
"Ini masuk dalam prioritas untuk ditangani Komisi Yudisial, terkait dugaan pelanggaran kode etik karena sangat kuat terjadi," ujar juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Hal ini disebabkan ada keterlibatan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu yang adalah suami Berthanatalia.
Pernyataan KY ini didasarkan pada ketentuan dalam Kode Etik Hakim Poin 1, berperilaku adil, khususnya butir 1.1.(2) dan poin 5, berintegritas tinggi, butir 5.1.(3).
"Hanya saja, KY masih perlu mendalami apakah pertemuan tersebut memiliki dampak signifikan pada vonis perkara yg sedang ditangani karena tentu saja memiliki pengaruh dengan sanksi yang dijatuhkan," tambah Farid.
Farid mengatakan pertemuan antara hakim dengan pihak yang sedang berperkara di luar sidang adalah menyalahi aturan, apalagi jika berdampak pada vonis hakim.
Dalam dakwaan terungkap Karel yang menyarankan Berthanatalia untuk menemui hakim Ifa Sudewi secara langsung dalam kaitannya dengan vonis Saipul.
Ifa adalah Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Saipul Jamil.
Dakwaan juga mengungkapkan sejumlah perbuatan yang dilakukan Ifa, yakni bertemu dengan Bertha baik sebelum maupun setelah putusan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar