Suara.com - Kasus suap yang melibatkan penyanyi Saipul Jamil, ketua tim pengacara Saipul Jamil: Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman, mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Yudisial.
"Ini masuk dalam prioritas untuk ditangani Komisi Yudisial, terkait dugaan pelanggaran kode etik karena sangat kuat terjadi," ujar juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (1/9/2016).
Hal ini disebabkan ada keterlibatan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Ifa Sudewi dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Karel Tuppu yang adalah suami Berthanatalia.
Pernyataan KY ini didasarkan pada ketentuan dalam Kode Etik Hakim Poin 1, berperilaku adil, khususnya butir 1.1.(2) dan poin 5, berintegritas tinggi, butir 5.1.(3).
"Hanya saja, KY masih perlu mendalami apakah pertemuan tersebut memiliki dampak signifikan pada vonis perkara yg sedang ditangani karena tentu saja memiliki pengaruh dengan sanksi yang dijatuhkan," tambah Farid.
Farid mengatakan pertemuan antara hakim dengan pihak yang sedang berperkara di luar sidang adalah menyalahi aturan, apalagi jika berdampak pada vonis hakim.
Dalam dakwaan terungkap Karel yang menyarankan Berthanatalia untuk menemui hakim Ifa Sudewi secara langsung dalam kaitannya dengan vonis Saipul.
Ifa adalah Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara Saipul Jamil.
Dakwaan juga mengungkapkan sejumlah perbuatan yang dilakukan Ifa, yakni bertemu dengan Bertha baik sebelum maupun setelah putusan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
6 Kontroversi Lina Mukherjee, Dari Makan Babi Hingga Hamil di Luar Nikah!
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Tak Sekadar Duet, Saipul Jamil Akhirnya Blak-blakan Ungkap Status Hubungan dengan Pedangdut Ini
-
Saipul Jamil Sebut Nikita Mirzani dan Reza Gladys Sama-Sama Salah: Ini Kan Suap-menyuap
-
Belajar dari Kasus Nikita Mirzani, Saipul Jamil: Godaan Uang Membawa Maut
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba