Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan uji materi yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap pasal kewajiban cuti dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) dapat diputuskan dalam waktu dekat. Dengan catatan, Ahok dapat mengajukan banyak ahli untuk memperkuat permohonan.
"Kalau pemohon mengajukan banyak ahli, ya, kami ikuti nanti. Jadi tergantung kompleksitas dan tergantung pada masing-masing pihak," kata Arief usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, hari ini.
Ketika ditanya apakah hakim konstitusi dapat memutuskan uji materi sebelum masa kampanye pilkada Jakarta, Arief mengatakan pada prinsipnya UU tidak waktu penanganan perkara. Masa kampanye akan dilakukan pada 26 Oktober 2016-11 Februari 2017.
"Nanti kita lihat saja, jadi prinsipnya itu UU tidak membatasi. Yang kedua tergantung urgensinya. Ketiga, tergantung pihak-pihak yang mengajukan banyak saksi banyak ahli atau tidak. Kalau nggak ya kita segera putus," kata Arief.
Arief kemudian mengatakan perkembangan proses uji materi yang diajukan Ahok di MK.
"Kemarin sudah dipanel, sudah perbaikan setelah itu kami rapat pemusyawaratan hakim kalau pemusyawaratan hakim untuk memutus itu bisa dua hari seminggu sudah selesai, kalau itu harus diteruskan di pleno, atau tidak dipleno itu kan tergantung dari pemusyawaratan hakim," katanya.
Berita Terkait
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Demi Hemat Anggaran, 36 Ribu Kades Minta Jabatan Diperpanjang, DPR: Ancam Demokrasi
-
Profil Abah Setu, Pimpinan Majelis Dzikir di Bekasi yang Diduga Hina Nabi Muhammad SAW
-
Minus AS, Negara Teluk Temui Iran Negosiasi Pelayaran Selat Hormuz di Oman
-
10 Hadiah Paling Cocok untuk Cewek dan Cowok Virgo, Simpel tapi Berkesan
-
Rekomendasi Fine Dining Nusantara Terbaik di Jakarta, Lebih Untung Pakai BRI!
-
Ketika Calon Gubernur Tak Bisa Lagi Berbohong, Pencitraan Mulai Berantakan
-
Raksasa Alumunium Rusia, Rusal Segera Garap Hilirisasi Bauksit di Kalimantan
-
Pelampung Ditemukan Bukan Milik Kapal Jurnalis, Tim SAR Fokus Sisir Selat Sunda
-
Beasiswa PNM Jadi Jembatan Pendidikan Anak Nasabah Mekaar Raih Mimpi
-
Pemerintah Bakal Gelontorkan Rp11 T untuk Rekening Massal, Apa Urgensinya?