Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan uji materi yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap pasal kewajiban cuti dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 ayat (3) dapat diputuskan dalam waktu dekat. Dengan catatan, Ahok dapat mengajukan banyak ahli untuk memperkuat permohonan.
"Kalau pemohon mengajukan banyak ahli, ya, kami ikuti nanti. Jadi tergantung kompleksitas dan tergantung pada masing-masing pihak," kata Arief usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, hari ini.
Ketika ditanya apakah hakim konstitusi dapat memutuskan uji materi sebelum masa kampanye pilkada Jakarta, Arief mengatakan pada prinsipnya UU tidak waktu penanganan perkara. Masa kampanye akan dilakukan pada 26 Oktober 2016-11 Februari 2017.
"Nanti kita lihat saja, jadi prinsipnya itu UU tidak membatasi. Yang kedua tergantung urgensinya. Ketiga, tergantung pihak-pihak yang mengajukan banyak saksi banyak ahli atau tidak. Kalau nggak ya kita segera putus," kata Arief.
Arief kemudian mengatakan perkembangan proses uji materi yang diajukan Ahok di MK.
"Kemarin sudah dipanel, sudah perbaikan setelah itu kami rapat pemusyawaratan hakim kalau pemusyawaratan hakim untuk memutus itu bisa dua hari seminggu sudah selesai, kalau itu harus diteruskan di pleno, atau tidak dipleno itu kan tergantung dari pemusyawaratan hakim," katanya.
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
Dedi Mulyadi Akui Marketnya Makin Luas Gara-Gara Sering Ngonten, Mau Nyapres?
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
Terkini
-
KemenPPPA: Perilaku Gus Elham Bisa Masuk Kategori Pidana Kekerasan Terhadap Anak
-
Kepala BGN: Program MBG Penyumbang Terbesar Keracunan Pangan Nasional
-
Rasa dan Kualitas Makanan Jadi Keluhan Utama Anak soal Program Makan Bergizi Gratis
-
Jejak Kudeta Gagal Yoon Suk Yeol Terungkap, Kepala Inteljen Korea Selatan Ditangkap!
-
Adik JK Minta Pemeriksaan Kasus Korupsi Rp1,35 Triliun PLTU Kalbar Ditunda, Kenapa?
-
Anak-anak Nilai Program Makan Bergizi Gratis Bikin Hemat Uang Jajan
-
PSI Kritik Pemprov DKI Hanya Ringankan Pajak BPHTB: Harusnya Sekalian Gratis...
-
Refly Harun Pasang Badan Selamatkan Roy Suryo Cs: Kasus Ijazah Jokowi Tak Layak Diproses!
-
Komisi I DPR Usul Indonesia Tiru Kebijakan China, Influencer Harus Punya Sertifikat Profesi
-
PBNU dan Wamenag Bersuara Keras: Perilaku Gus Elham Nodai Dakwah, Tak Pantas Ditiru!