Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada Senin (5/9/2015) mendatang.
Menanggapi jadwal persidangan tersebut, ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan merasa dirugikan. Sebab, sidang kedelapan belas itu, Hakim anggota Binsar Gultom mempunyai agenda lain pada siang hari sehingga persidangan dengan agenda menghadirkan saksi meringankan menjadi terbatas. Awalnya, kata Otto, sidang yang diagendakan pada pagi hari.
"Ini kan jadi berubah.Tadi dipikirkan tanggal 5 September jam 9 pagi, tapi jam 2 siang. Jadi kacau juga jadwal kami ini. Karena limited sekali," kata Otto usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016)
Otto pun mengaku masih belum bisa memberikan penjelasan siapa saja saksi yang akan dihadirkan di sidang nanti. "Lihat tanggal 5 nanti," kata dia.
Dikatakan Otto, hingga kini jaksa penuntut umum belum bisa membuktikan secara dakwaan kepada kliennya. Hal itu, kata Otto berdasarkan keterangan Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono yang menjadi saksi ahli di sidang hari ini.
"Saya mengerti mereka membuktikan kesalahan, tapi dalam pembuktian tidak ditemukan kesalahan. Dia lihat kalau dia ajukan bukti ini, terdakwa tidak melakukan apa-apa, tunjukkan saja," kata dia.
Lebih lanjut, Otto juga menilai tidak menganggap adu argumen di persidangan dengan jaksa untuk bertaruang kalah atau menang. Namun, proses peradilan kasus 'kopi maut' ini harus bisa memberikan pelajaran kepada masyarakat untuk mencari keadilan.
"Jessica bebas pun saya nggak merasa menang. Apakah Anda puas JPU, orang ini tak bersalah, tapi dihukum? Apakah saya juga puas menangkan terdakwa padahal dia berbuat? nggak akan puas. Ini lah cita-cita dalam persidangan ini," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Prabowo Bongkar Upaya Jual PT PAL, Pindad, dan PT DI ke Asing: Saya Larang!
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Ungkap 47 Nama Terlibat Korupsi MBG, Ada Politisi Besar Terseret?
-
KPK Tegaskan Punya Wewenang Panggil Menhut Raja Juli, Telusuri Irisan Kasus Suap Bupati Kuansing
-
Isi Amplop Bupati Kuansing ke Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Buru Nominal Pasti
-
Perubahan Iklim Ancam Sistem Kelistrikan Indonesia, Mengapa Reformasi Jaringan Mendesak?
-
Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit
-
Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?
-
Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG
-
Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!
-
'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro