Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, terlibat perdebatan dengan saksi ahli psikologi Sarlito Wirawan Sarwono lantaran menyebut Jessica melakukan aktivitas tak lazim saat menunggu Wayan Mirna Salihin di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat.
Otto tak setuju dengan hasil pengamatan Sarlito terhadap barang bukti rekaman CCTV yang berisi aktivitas Jessica. Menurut Otto aktivitas kliennya wajar, misalnya ketika itu dia sempat bercakap-cakap dengan Mirna melalui ponsel.
"Persis yang dikatakan ahli itu, terdakwa main HP. Buktinya ada transkrip," kata Otto.
Otto mengatakan berdasarkan alat bukti percakapan antara Jessica dan Mirna berlangsung hampir setengah jam.
"Jadi jam 16.26 WIB dia sudah mulai main gadget sampai jam 16.29 dan jam 17.00 WIB," kata dia.
Kemudian Otto bertanya kepada Sarlito mengenai apakah mengetahui alat bukti percakapan di ponsel Jessica.
Sarlito tak mempermasalahkan adanya bukti transkrip percakapan antara Jessica dan Mirna. Pasalnya, yang menjadi obyek analisa Sarlito adalah rekaman CCTV kafe Olivier.
"Nggak dikasih tahu juga nggak apa-apa. Memang kenapa kalau saya nggak tahu? Buat saya nggak ada masalah," kata Sarlito.
Ucapan Sarlito membuat Otto makin geram. Dia meminta Sarlito jangan menganggap enteng tuduhan pembunuhan berencana yang kepada Jessica.
"Nasib terdakwa (Jessica) tergantung para saksi. Jangan dianggap enteng," kata Otto.
"Buat saya nggak penting," kata Sarlito menimpali.
Sarlito merupakan saksi ahli kedua dalam sidang ketujuhbelas, hari ini. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menghadirkan saksi ahli kriminolog Ronny Rahman Nitibaskara. Ronny lebih banyak mengamati gesture tubuh Jessica di kafe.
Jaksa mendakwa Jessica menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak
-
Update RUU Perampasan Aset, Dasco: Komisi III Sedang Belanja Masalah dan Susun Draf RUU
-
Aksi Koboi Curanmor di Tanjung Duren Terekam CCTV, Polisi Ringkus Dua Pelaku
-
Pembangunan Huntap di Tapanuli Terus Berjalan, Kerangka Rumah dan Batu Bata Tersusun Rapi
-
TNI dan Warga Gotong Royong, Tempat Ibadah, dan Sekolah di Tapanuli dan Aceh Kinclong Lagi