Suara.com - Jaksa penuntut umum yakin dapat menyusun surat tuntutan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso meskipun belum semua saksi dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Ardito Muwardi mengatakan fakta-fakta yang telah diperoleh selama persidangan sudah kuat.
"Tidak hadirnya saksi itu, (bukan berarti) kita dapat tidak menyimpulkan, tidak bisa membuat surat tuntutan, tidak. Karena fakta yang kita kumpulkan untuk menyusun surat tuntutan sudah pemenuhan unsur-unsur itu sudah terpenuhi," kata Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Ardito kemudian menjelaskan kenapa pembantu rumah tangga Jessica, SR, dan bos Jessica di New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter, tidak bisa dihadirkan ke persidangan. Ardito mengatakan jaksa sudah memberikan surat panggilan kepada mereka. Namun, jaksa tidak bisa menunggu kesediaan mereka terlalu lama karena waktu yang diberikan jaksa untuk menghadirkan saksi sangat mepet.
Setelah kesempatan menghadirkan saksi dari jaksa selesai, giliran persidangan yang akan datang menghadirkan saksi dari pihak pengacara Jessica.
"Tapi berdasarkan prioritas kami sampai waktu ini yang waktunya selesai kami merasa itu sudah cukup. Kami bisa merasakannya apa yang sudah muncul di persidangan. Sambil menunggu pemeriksaan terdakwa," kata dia.
"Memang kami kendala adanya keterbatasan waktu. Keterbatasan waktu itu kami sudah menyusun skenario pembuktian di mana kami tentunya menggunakan asas prioritas yang harus kita munculkan," kata Ardito menambahkan.
Meski tak bisa menghadirkan Kristie karena dia tinggal di Australia, jaksa tetap berharap hakim mendengarkan pembacaan isi surat keterangan dari Kristie.
"Akhirnya majelis hakimlah yang nantinya menentukan. Majelis hakim sudah ambil keputusan akan mempertimbangkannya," kata Ardito
Dia menambahkan alasan jaksa ngotot meminta membacakan surat keterangan Kristie dalam sidang tadi karena isinya penting untuk meyakinkan majelis hakim.
"Kita butuhkan untuk menbangun keyakinan hakim pada batas kami," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak