Suara.com - Jaksa penuntut umum yakin dapat menyusun surat tuntutan kepada terdakwa Jessica Kumala Wongso meskipun belum semua saksi dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jaksa Ardito Muwardi mengatakan fakta-fakta yang telah diperoleh selama persidangan sudah kuat.
"Tidak hadirnya saksi itu, (bukan berarti) kita dapat tidak menyimpulkan, tidak bisa membuat surat tuntutan, tidak. Karena fakta yang kita kumpulkan untuk menyusun surat tuntutan sudah pemenuhan unsur-unsur itu sudah terpenuhi," kata Ardito usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).
Ardito kemudian menjelaskan kenapa pembantu rumah tangga Jessica, SR, dan bos Jessica di New South Wales Ambulance, Australia, Kristie Louise Carter, tidak bisa dihadirkan ke persidangan. Ardito mengatakan jaksa sudah memberikan surat panggilan kepada mereka. Namun, jaksa tidak bisa menunggu kesediaan mereka terlalu lama karena waktu yang diberikan jaksa untuk menghadirkan saksi sangat mepet.
Setelah kesempatan menghadirkan saksi dari jaksa selesai, giliran persidangan yang akan datang menghadirkan saksi dari pihak pengacara Jessica.
"Tapi berdasarkan prioritas kami sampai waktu ini yang waktunya selesai kami merasa itu sudah cukup. Kami bisa merasakannya apa yang sudah muncul di persidangan. Sambil menunggu pemeriksaan terdakwa," kata dia.
"Memang kami kendala adanya keterbatasan waktu. Keterbatasan waktu itu kami sudah menyusun skenario pembuktian di mana kami tentunya menggunakan asas prioritas yang harus kita munculkan," kata Ardito menambahkan.
Meski tak bisa menghadirkan Kristie karena dia tinggal di Australia, jaksa tetap berharap hakim mendengarkan pembacaan isi surat keterangan dari Kristie.
"Akhirnya majelis hakimlah yang nantinya menentukan. Majelis hakim sudah ambil keputusan akan mempertimbangkannya," kata Ardito
Dia menambahkan alasan jaksa ngotot meminta membacakan surat keterangan Kristie dalam sidang tadi karena isinya penting untuk meyakinkan majelis hakim.
"Kita butuhkan untuk menbangun keyakinan hakim pada batas kami," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul
-
Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada
-
Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!
-
Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan
-
Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
-
Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal