Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso debat dengan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini.
Debat terjadi setelah jaksa meminta waktu kepada majelis hakim untk membacakan surat keterangan dari saksi Kristie Louise Carter. Kristie merupakan atasan Jessica di New South Wales Ambulance, Sidney, Australia.
Jaksa mengatakan tidak bisa menghadirkan Kristie karena dia tinggal di Australia.
Mendengar hal itu, ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, keberatan. Menurut dia saksi harus dipanggil dan dihadirkan.
Meski tidak bisa dihadirkan dipersidangan, jaksa menilai pembacaan surat keterangan dari Kristie tetap bisa dilakukan dan hal ini seusai ketentuan Pasal 162 KUHAP.
Ketua majelis hakim Kisworo kemudian menengahi. Kisworo mengatakan akan mempertimbangkan permintaan jaksa.
"Terkait permintaan saudara jaksa, nanti kami pertimbangkan," kata Kisworo.
Hari ini merupakan sidang ketujuhbelas. Hari ini menjadi hari terakhir bagi jaksa untuk menghadirkan saksi. Selanjutnya giliran pengacara Jessica yang diberi kesempatan untuk menghadirkan saksi meringankan.
Ketua hakim Kisworo kemudian menyatakan sidang ditutup dan akan dilanjutkan pada Senin (5/9/2016) mendatang.
"Ditunda 5 September jam dua siang karena Pak Binsar ada kegiatan," kata Hakim Kisworo.
Jadwal sidang selanjutnya untuk saksi meringankan dari pihak Jessica yakni pada 7, 14, 15, 21, dan 26 September 2017. Sidang dengan agenda tuntutan rencananya dilaksanakan pada 3 Oktober 2017.
"Putusan (antara) 24, 25, 26 Oktober," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik