Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelakunya anak di bawah umur berinisial AM (15) berstatus pelajar.
"Pelaku pencurian merupakan seorang pelajar dan berhasil kami amankan beberapa saat setelah melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu (4/9/2016).
Pelaku dan korban merupakan teman satu sekolah, pada saat kejadian AM sudah menunggu korban yang berinisial N (13) di jalan yang biasa dilewatinya. Pada saat korban berjalan di tempat itu, pelaku yang telah menunggunya langsung mengikutinya dan menendangnya hingga terjatuh.
"Saat korban sudah terjatuh, awalnya pelaku yang berniat ingin mengambil barangnya mencoba ingin mencabulinya lalu korban melakukan perlawanan dengan berteriak," kata dia.
Teriakan itu pun membuat pelaku gugup dan mengambil telpon genggam milik korban, hingga akhirnya tersangka melarikan diri. Saat korban pulang ke rumahnya, langsung menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada orangtuanya.
Orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Telukbetung Selatan, mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Saat dalam penyelidikan, petugas mengetahui AM sedang berada di rumahnya dan langsung menangkapnya, dan menemukan ponsel milik korban yang dirampas oleh AM," kata dia.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Malam Sebelum Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Turis Jerman dan Italia Jadi Korban Perampokan di Semarang
-
Ini Peran Tiga TSK Buron di Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Dibawa Polisi, Ini Temuannya
-
Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah Direncanakan Sebulan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas