Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelakunya anak di bawah umur berinisial AM (15) berstatus pelajar.
"Pelaku pencurian merupakan seorang pelajar dan berhasil kami amankan beberapa saat setelah melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu (4/9/2016).
Pelaku dan korban merupakan teman satu sekolah, pada saat kejadian AM sudah menunggu korban yang berinisial N (13) di jalan yang biasa dilewatinya. Pada saat korban berjalan di tempat itu, pelaku yang telah menunggunya langsung mengikutinya dan menendangnya hingga terjatuh.
"Saat korban sudah terjatuh, awalnya pelaku yang berniat ingin mengambil barangnya mencoba ingin mencabulinya lalu korban melakukan perlawanan dengan berteriak," kata dia.
Teriakan itu pun membuat pelaku gugup dan mengambil telpon genggam milik korban, hingga akhirnya tersangka melarikan diri. Saat korban pulang ke rumahnya, langsung menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada orangtuanya.
Orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Telukbetung Selatan, mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Saat dalam penyelidikan, petugas mengetahui AM sedang berada di rumahnya dan langsung menangkapnya, dan menemukan ponsel milik korban yang dirampas oleh AM," kata dia.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Malam Sebelum Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Turis Jerman dan Italia Jadi Korban Perampokan di Semarang
-
Ini Peran Tiga TSK Buron di Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Dibawa Polisi, Ini Temuannya
-
Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah Direncanakan Sebulan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta