Suara.com - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelakunya anak di bawah umur berinisial AM (15) berstatus pelajar.
"Pelaku pencurian merupakan seorang pelajar dan berhasil kami amankan beberapa saat setelah melakukan aksinya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, Minggu (4/9/2016).
Pelaku dan korban merupakan teman satu sekolah, pada saat kejadian AM sudah menunggu korban yang berinisial N (13) di jalan yang biasa dilewatinya. Pada saat korban berjalan di tempat itu, pelaku yang telah menunggunya langsung mengikutinya dan menendangnya hingga terjatuh.
"Saat korban sudah terjatuh, awalnya pelaku yang berniat ingin mengambil barangnya mencoba ingin mencabulinya lalu korban melakukan perlawanan dengan berteriak," kata dia.
Teriakan itu pun membuat pelaku gugup dan mengambil telpon genggam milik korban, hingga akhirnya tersangka melarikan diri. Saat korban pulang ke rumahnya, langsung menceritakan kejadian yang telah dialaminya kepada orangtuanya.
Orang tua korban, melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Telukbetung Selatan, mendapat laporan tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan.
"Saat dalam penyelidikan, petugas mengetahui AM sedang berada di rumahnya dan langsung menangkapnya, dan menemukan ponsel milik korban yang dirampas oleh AM," kata dia.
Akibat perbuatannya, AM dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kisah Malam Sebelum Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Turis Jerman dan Italia Jadi Korban Perampokan di Semarang
-
Ini Peran Tiga TSK Buron di Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah
-
Penyandera Orang Kaya Pondok Indah Dibawa Polisi, Ini Temuannya
-
Penyanderaan Orang Kaya Pondok Indah Direncanakan Sebulan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Ribuan Siswa Manfaatkan PIJAR, Telkom Perluas Pemanfaatan Pendidikan Digital
-
Insentif Kendaraan Listrik Harus Diarahkan ke Mobil Murah dengan TKDN Tinggi
-
Hanya Penyadapan yang 100 Persen, Dewas KPK Ungkap Banyak Laporan Penindakan yang 'Molor'
-
Pariwisata Kuatkan Ekonomi, Pendidikan Menjaga Jiwa Budaya Suku Osing
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
4 Pilihan Sepatu Lari Lokal Lycan, Ada yang Dipakai Ganjar Pranowo
-
Farizon Gandeng 5 Mitra Strategis, Serahkan Unit SV di GIIAS 2026
-
Cegah Kebakaran Susulan, Gulkarmat Jaktim Masih Siagakan Personil di TPS Kramat Jati
-
Mengenal Komunitas Parkour Jakarta: Mengubah Stigma Olahraga Ekstrem Jadi Seni Disiplin Tubuh
-
3 Parfum BOHE Unisex Paling Wangi dan Tahan Lama Sesuai Review Pembeli