Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya dan tiga tersangka prostitusi gay online (pakaian warna orange) [suara.com/Welly Hidayat]
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Indonesia masih mendalami kasus perdagangan dan prostitusi anak untuk kaum gay. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya menduga masih ada germo-germo lain, selain tersangka AR , E, dan U yang sudah lebih dulu dibekuk.
"Kami ingin terus mendalami, karena kemungkinan ada pelaku lainnya," ujar Agung di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Agung menambahkan anak-anak yang menjadi korban prostitusi gay tercatat bertambah menjadi 148 orang.
"Kita peroleh bukti-bukti. Para korban dibawa oleh tersangka AR," katanya.
Agung mengatakan para tersangka memiliki pola yang berbeda untuk mencari anak-anak untuk dijual ke kaum gay.
"Hampir sama (polanya). Tapi tersangka punya spesifik sendiri mengolahnya, bagaimana cara dia mempekerjakan atau mengelola anaknya," kata Agung
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung.
Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.
Mereka menjual anak-anak itu dengan tarif minimal Rp1 juta. Bahkan pernah ada gay asal Malaysia yang membayar Rp10 juta. Sementara anak-anak itu hanya dibayar Rp100-an ribu oleh germonya.
"Kami ingin terus mendalami, karena kemungkinan ada pelaku lainnya," ujar Agung di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/9/2016).
Agung menambahkan anak-anak yang menjadi korban prostitusi gay tercatat bertambah menjadi 148 orang.
"Kita peroleh bukti-bukti. Para korban dibawa oleh tersangka AR," katanya.
Agung mengatakan para tersangka memiliki pola yang berbeda untuk mencari anak-anak untuk dijual ke kaum gay.
"Hampir sama (polanya). Tapi tersangka punya spesifik sendiri mengolahnya, bagaimana cara dia mempekerjakan atau mengelola anaknya," kata Agung
Kasus ini terungkap pada Selasa (30/8/2016). Tersangka AR diringkus di salah satu hotel di Jalan Raya Puncak KM 75, Cipayung.
Setelah AR ditangkap, polisi menangkap dua tersangka lainnya, E dan U pada Rabu (31/8/2016) malam. U juga germo, sedangkan E berperan sebagai pembantu AR dalam menampung uang bayaran pelanggan gay.
Mereka menjual anak-anak itu dengan tarif minimal Rp1 juta. Bahkan pernah ada gay asal Malaysia yang membayar Rp10 juta. Sementara anak-anak itu hanya dibayar Rp100-an ribu oleh germonya.
Komentar
Berita Terkait
-
Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Rafathar Pergoki Pasangan Gay Ciuman, Teguran Nagita Slavina Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba