Suara.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan pasangan calon yang akan berlaga di pemilihan kepala daerah harus menyampaikan visi dan misi. Itu sebabnya, calon petahana diwajibkan cuti kampanye.
"Pasangan calon itu pasti menyampaikan visi misi, itu pasti akan disampaikan, karena itu diwajibkan," ujar Sigit dalam persidangan di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Sigit hadir di MK untuk menyampaikan pandangan mewakili pemerintah terkait uji materi Pasal 70 ayat 3 Undang-Undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 yang diajukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pemerintah, kata Sigit, tidak ingin melihat masyarakat tak mengetahui siapa calon pemimpin mereka lantaran calon tidak turun ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi dan menyampaikan visi dan misi selama masa kampanye.
"Kita tidak ingin rakyat kita ini memilih, mohon maaf ini 'kucing dalam karung'," kata Sigit.
Sigit mengatakan setelah terpilih, enam bulan setelah itu seluruh janji-janji kampanye harus sudah dituangkan ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
"Jadi dengan kata lain pastilah (calon petahana cuti untuk kampanye)," katanya.
Di hadapan Hakim Ketua Anwar Husman, Sigit mengatakan sebaliknya calon petahana mengajukan cuti pada saat kampanye agar rakyat tahu apa visi dan misi calon tersebut.
"Sekali lagi yang mulia, calon kepala daerah harus menyampaikan visi dan misinya kepada masyarakat agar memilih dia," kata dia.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'
-
Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian