Suara.com - Ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, sumringah setelah mendengarkan keterangan Direktur Pemasaran PT. Kia Mobil Indonesia Hartanto Sukmono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hartanto dihadirkan sebagai saksi untuk meringankan kasus Jessica.
Hartanto merupakan salah satu saksi fakta yang dihadirkan pengacara Jessica karena mengetahui peristiwa Wayan Mirna Salihin , Jessica, dan Boon Juwita alias Hanie di kafe Olivier, pada Rabu, 6 Januari 2016. Peristiwa itu terjadi beberapa saat sebelum Mirna meninggal dunia setelah minum es kopi Vietnam bercampur sianida.
Hartanto menceritakan ketika itu Jessica menelepon seseorang sambil berdiri. Namun, dia tidak tahu isi percakapannya. Peristiwa ini sempat dipertanyakan oleh jaksa penuntut umum karena waktunya berbeda dengan yang tercatat di CCTV.
Hartanto juga mengaku melihat kejadian ketika Mirna kolaps di meja nomor 54. Dia menceritakan bagaimana staf kafe merespon peristiwa itu. Jessica ketika itu juga berdiri sekitar Mirna. Hanie juga di sana.
Hartanto juga melihat tak lama setelah Mirna kolaps, staf datang membawa kursi roda untuk membawa Mirna ke luar dari kafe.
Usai saksi memberikan keterangan, hakim memberikan kesempatan kepada Jessica untuk menanggapi. Jessica mengaku tak keberatan dengan keterangan saksi.
Setelah itu, Otto mengucapkan terimakasih kepada Hartanto karena sudah bersedia menjadi saksi untuk meringankan Jessica.
"Terimakasih, saksi," kata Otto.
Selanjutnya, persidangan akan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi yang kedua. Namanya Saiful Hayat. Saiful merupakan rekan Hartanto.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Ketua IDAI Yakin Mutasi dari RSCM ke RS Fatmawati adalah Hukuman karena Kritis ke Pemerintah?
-
Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu
-
Eros Djarot: Indonesia Terjebak Lingkaran Setan, Fondasi Bangsa Bobrok!
-
KPK Bicara Soal Potensi PT Bluray Jadi Tersangka Korporasi dalam Kasus Bea Cukai
-
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
-
SBY: Sinyal Perang Dunia Ketiga Menguat, Indonesia Harus Siaga Tempur!
-
Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!
-
Wanti-wanti PDIP Usai Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS: Jangan Korbankan UMKM
-
Para Menteri, BPJS, BPS Duduk Bersama Bahas Transisi PBI
-
Gugatan 57 Mantan Pegawai KPK Dikabulkan KIP, Hasil TWK Harus Diungkap ke Publik