Suara.com - Giliran saksi ahli patologi forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, yang dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Djaja dihadirkan oleh pengacara Jessica sebagai saksi untuk meringankan.
Dalam sidang kesembilan belas, hari ini, Djaja memaparkan prosedur umum yang dilakukan dokter forensik untuk mencari tahu penyebab kematian korban keracunan.
"Kami ini kan terikat dengan KUHAP. Dokter hanya melaksanakan permintaan penyidik. Penyidik berhak meminta, apakah dilakukan autopsi, atau hanya pemeriksaan sampel," kata Djaja.
Setelah itu, Djaja menjelaskan proses penanganan dokter rumah sakit mengenai kasus pasien yang meninggal, baik secara wajar atau tidak. Umumnya, jika dokter menangani korban yang meninggal tak wajar, prosedurnya akan memberikan rekomendasi kepada polisi untuk diautopsi terlebih dahulu.
"Pertama-tama langkahnya dia dibawa ke rumah sakit. Ketika ditolong dan sudah meninggal, dokter memutuskan, apakah meninggalnya wajar atau tidak. Kalau wajar, surat kematian dikeluarkan oleh dokter di UGD. Tapi, kalau kematian tidak wajar, dokter UGD buat surat rekomendasi untuk pemeriksaan forensik atau dilakukan autopsi," kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Djaja, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menanyakan soal surat keterangan kematian Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia di ruang UGD. Dia mengartikan apabila surat kematian diberikan dari dokter UGD, otomatis korban meninggal secara wajar.
"Kalau surat kematian dari dokter di UGD, berarti dinyatakan kematian yang bersangkutan adalah wajar. Kalau tidak wajar, pasti akan ada permintaan pemeriksaan forensik, baru nanti surat kematian dikeluarkan oleh dokter forensik setelah diperiksa menyeluruh," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
5 HP Infinix RAM 8 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Mulai 1 Jutaan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya