Suara.com - Giliran saksi ahli patologi forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, yang dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Djaja dihadirkan oleh pengacara Jessica sebagai saksi untuk meringankan.
Dalam sidang kesembilan belas, hari ini, Djaja memaparkan prosedur umum yang dilakukan dokter forensik untuk mencari tahu penyebab kematian korban keracunan.
"Kami ini kan terikat dengan KUHAP. Dokter hanya melaksanakan permintaan penyidik. Penyidik berhak meminta, apakah dilakukan autopsi, atau hanya pemeriksaan sampel," kata Djaja.
Setelah itu, Djaja menjelaskan proses penanganan dokter rumah sakit mengenai kasus pasien yang meninggal, baik secara wajar atau tidak. Umumnya, jika dokter menangani korban yang meninggal tak wajar, prosedurnya akan memberikan rekomendasi kepada polisi untuk diautopsi terlebih dahulu.
"Pertama-tama langkahnya dia dibawa ke rumah sakit. Ketika ditolong dan sudah meninggal, dokter memutuskan, apakah meninggalnya wajar atau tidak. Kalau wajar, surat kematian dikeluarkan oleh dokter di UGD. Tapi, kalau kematian tidak wajar, dokter UGD buat surat rekomendasi untuk pemeriksaan forensik atau dilakukan autopsi," kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Djaja, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menanyakan soal surat keterangan kematian Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia di ruang UGD. Dia mengartikan apabila surat kematian diberikan dari dokter UGD, otomatis korban meninggal secara wajar.
"Kalau surat kematian dari dokter di UGD, berarti dinyatakan kematian yang bersangkutan adalah wajar. Kalau tidak wajar, pasti akan ada permintaan pemeriksaan forensik, baru nanti surat kematian dikeluarkan oleh dokter forensik setelah diperiksa menyeluruh," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Gus Ipul: Pemerintah Kaji Tambahan Bansos untuk Jaga Daya Beli Masyaa
-
Jubir Jusuf Kalla Respons Laporan Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama saat Ceramah di UGM
-
Misteri Jasad Luka Leher di Sungai Jombang: Tertelungkup Tanpa Identitas, Diduga Bukan Warga Sekitar
-
Kelompok Misterius Pro Iran Muncul Diklaim Lakukan Serangan di Eropa, Siapa?
-
Fraksi PSI DPRD DKI Soroti Potensi Komersialisasi Air dan 'Pasar Tawanan' di Jakarta
-
Tegukan Maut di Balik 'Klaim' Kebugaran: Mengapa Minum Oli Adalah Bunuh Diri Medis?
-
Ketergantungan Batu Bara Jadi Bom Waktu, IESR Desak Percepatan Transisi Ekonomi
-
Tiba di Moskow, Ini Agenda Prabowo Selama Kunker di Rusia
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
Ketua DPR Iran Mohammad Bagher Qalibaf: Nikmati Harga Bensin Saat Ini