Suara.com - Giliran saksi ahli patologi forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, yang dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso. Djaja dihadirkan oleh pengacara Jessica sebagai saksi untuk meringankan.
Dalam sidang kesembilan belas, hari ini, Djaja memaparkan prosedur umum yang dilakukan dokter forensik untuk mencari tahu penyebab kematian korban keracunan.
"Kami ini kan terikat dengan KUHAP. Dokter hanya melaksanakan permintaan penyidik. Penyidik berhak meminta, apakah dilakukan autopsi, atau hanya pemeriksaan sampel," kata Djaja.
Setelah itu, Djaja menjelaskan proses penanganan dokter rumah sakit mengenai kasus pasien yang meninggal, baik secara wajar atau tidak. Umumnya, jika dokter menangani korban yang meninggal tak wajar, prosedurnya akan memberikan rekomendasi kepada polisi untuk diautopsi terlebih dahulu.
"Pertama-tama langkahnya dia dibawa ke rumah sakit. Ketika ditolong dan sudah meninggal, dokter memutuskan, apakah meninggalnya wajar atau tidak. Kalau wajar, surat kematian dikeluarkan oleh dokter di UGD. Tapi, kalau kematian tidak wajar, dokter UGD buat surat rekomendasi untuk pemeriksaan forensik atau dilakukan autopsi," kata dia.
Setelah mendengar penjelasan Djaja, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, menanyakan soal surat keterangan kematian Rumah Sakit Abdi Waluyo setelah Mirna dinyatakan meninggal dunia di ruang UGD. Dia mengartikan apabila surat kematian diberikan dari dokter UGD, otomatis korban meninggal secara wajar.
"Kalau surat kematian dari dokter di UGD, berarti dinyatakan kematian yang bersangkutan adalah wajar. Kalau tidak wajar, pasti akan ada permintaan pemeriksaan forensik, baru nanti surat kematian dikeluarkan oleh dokter forensik setelah diperiksa menyeluruh," kata dia.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X