Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh warga dan perusahaan perkebunan di Riau. Dalam pertemuan itu mereka sepakat untuk menegakkan hukum dalam kasus pembakaran hutan khususnya oleh korporasi.
"Saya dan Kapolri sudah bicara sekitar 40 menit. Kami sepakat beberapa hal, pertama akan melangkah sesuai dengan aturan hukum. Kedua, saya telah mendapatkan dukungan dari Kapolri untuk perang melawan kejahatan kebakaran hutan dan lahan," kata Siti usai rapat dengan Kapolri di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Dia mengungkapkan pada tanggal 23-29 Agustus lalu masih banyak terdapat hot spot atau titik api di wilayah Rokan Hulu Riau, salah satunya di lahan mili PT Andikan Permata Sawit Lestari (APSL). Namun beberapa waktu lalu, tujuh Polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera oleh sekelompok warga saat menyegel lahan yang terbakar tersebut.
Sekelompok warga yang menyandera petugas itu diduga merupakan suruhan PT APSL. Oleh sebab itu, ia meminta polri untuk menangani proses hukumnya.
"KLHK akan melaksanakan tindak lanjut penegakan hukum multi doors, yaitu administratif dan perdata. Soal kasus penyanderaan akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri secara menyeluruh keterkaitan dan segala aspeknya, saya dukung itu," ujar dia.
Lebih lanjut, Siti meminta agar warga tutur serta berperan menjaga lingkungan hidup, serta menghentikan pembakaran hutan.
"Terakhir, masyarakat dalam kaitan ini mesti memahami bahwa untuk akses ke kawasan ada skema perhutanan sosial yang disiapkan Pemerintah. Oleh karena itu skema dan akses kelola oleh masyarakat ada jalannya, jadi tidak usah resah," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!