Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) oleh warga dan perusahaan perkebunan di Riau. Dalam pertemuan itu mereka sepakat untuk menegakkan hukum dalam kasus pembakaran hutan khususnya oleh korporasi.
"Saya dan Kapolri sudah bicara sekitar 40 menit. Kami sepakat beberapa hal, pertama akan melangkah sesuai dengan aturan hukum. Kedua, saya telah mendapatkan dukungan dari Kapolri untuk perang melawan kejahatan kebakaran hutan dan lahan," kata Siti usai rapat dengan Kapolri di kantor Kementerian LHK, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Dia mengungkapkan pada tanggal 23-29 Agustus lalu masih banyak terdapat hot spot atau titik api di wilayah Rokan Hulu Riau, salah satunya di lahan mili PT Andikan Permata Sawit Lestari (APSL). Namun beberapa waktu lalu, tujuh Polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan disandera oleh sekelompok warga saat menyegel lahan yang terbakar tersebut.
Sekelompok warga yang menyandera petugas itu diduga merupakan suruhan PT APSL. Oleh sebab itu, ia meminta polri untuk menangani proses hukumnya.
"KLHK akan melaksanakan tindak lanjut penegakan hukum multi doors, yaitu administratif dan perdata. Soal kasus penyanderaan akan dilakukan pemeriksaan oleh Polri secara menyeluruh keterkaitan dan segala aspeknya, saya dukung itu," ujar dia.
Lebih lanjut, Siti meminta agar warga tutur serta berperan menjaga lingkungan hidup, serta menghentikan pembakaran hutan.
"Terakhir, masyarakat dalam kaitan ini mesti memahami bahwa untuk akses ke kawasan ada skema perhutanan sosial yang disiapkan Pemerintah. Oleh karena itu skema dan akses kelola oleh masyarakat ada jalannya, jadi tidak usah resah," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?