Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Tersangka kasus percobaan bom bunuh diri di Gereja Katolik Stasi Santo Yosef Medan, IAH (17), dibawa tim Densus 88 ke Jakarta, Rabu (6/9/2016). Penahanannya dipindahkan ke Jakarta guna memudahkan pemeriksaan secara mendalam.
"Kan penyidikan ditangani Densus 88, semua yang ditangani Densus ditempatkan di Jakarta. Jadi bukan ditahan di rutan (rumah tahanan) yang ada di daerah, semuanya ditarik ke rutan yang di Jakarta," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.
Menurut Boy pemindahan IAH ke Jakarta supaya penyidik dari Densus 88 lebih mudah memeriksa yang bersangkutan. Sebab, jika ditahan di Medan, tim penyidik harus bolak-balik Jakarta-Medan sehingga tidak efektif.
"Lebih memudahkan pemeriksaannya kalau dia ada di sini. Nanti kalau dia ada di Medan pemeriksaan tambahan mesti ke Medan, kan jadi tidak efektif, sementara densus kantor pusatnya di Jakarta," ujar dia.
Dia menambahkan yang bersangkutan saat ini telah berada di Jakarta. Namun, dia tak menyebutkan secara jelas dimana IAH ditahan.
"Kan penyidikan ditangani Densus 88, semua yang ditangani Densus ditempatkan di Jakarta. Jadi bukan ditahan di rutan (rumah tahanan) yang ada di daerah, semuanya ditarik ke rutan yang di Jakarta," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.
Menurut Boy pemindahan IAH ke Jakarta supaya penyidik dari Densus 88 lebih mudah memeriksa yang bersangkutan. Sebab, jika ditahan di Medan, tim penyidik harus bolak-balik Jakarta-Medan sehingga tidak efektif.
"Lebih memudahkan pemeriksaannya kalau dia ada di sini. Nanti kalau dia ada di Medan pemeriksaan tambahan mesti ke Medan, kan jadi tidak efektif, sementara densus kantor pusatnya di Jakarta," ujar dia.
Dia menambahkan yang bersangkutan saat ini telah berada di Jakarta. Namun, dia tak menyebutkan secara jelas dimana IAH ditahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!
-
Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh
-
Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah
-
Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum
-
Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu
-
3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi
-
Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?
-
Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
-
Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup