Suara.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengungkapkan pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan untuk memberikan pengampunan hukuman kepada terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane.
Permintaan pengampunan dipertimbangkan Indonesia lantaran pemerintah Filipina menegaskan bahwa Mary Jane bukan kurir narkoba, melainkan korban human trafficking.
"Jaksa agung, duta besar, meminta interview dengan Mary Jane, kita sudah bantu. Kalau memang terbukti dia adalah korban human trafficking ya hukum Filipina nanti ya tentu kita pertimbangkan, pasti presiden memberikan pertimbangan," kata Yasonna di DPR, Rabu (7/9/2016).
Yasonna menekankan tidak ada hubungannya rencana pengampunan dengan bantuan pemerintah Filipina dalam menyelesaikan kasus penipuan terhadap 177 calon haji asal Indonesia di Filipina.
Seperti diketahui, beberapa pekan lalu 177 calon jamaah haji asal Indonesia tertahan di Filipina karena mereka ketahuan menggunakan paspor Filipina untuk berangkat ke Arab Saudi.
"Jadi bukan barterlah, dulu kan sebelum ada case ini mereka sudah minta itu (Mary Jane). Jadi sekarang kita akan bantu, sama dengan yang 177 itu (dibantu Pemerintah Filipina)," kata dia.
Berita Terkait
-
Berbeda dengan Jokowi? Kebijakan Prabowo soal Hukuman Mati: Kasus Mary Jane dan Bali Nine Jadi Sorotan
-
Jangan Hanya Mary Jane dan Bali Nine, Komnas HAM Ingin WNI Lain Bebas dari Ancaman Hukuman Mati
-
Detik-detik Pemulangan Mary Jane Veloso dari Indonesia ke Filipina, Tangis Haru Pecah di Bandara Soetta
-
Mary Jane Veloso Kembali ke Filipina dan Disambut Keluarga Setelah 14 Tahun di Penjara Indonesia
-
Bebas dari Hukuman Mati, Mary Jane Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Ucap Terima Kasih ke Prabowo
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan