Suara.com - Tersangka kasus eksploitasi seksual terhadap anak, AR menggunakan aplikasi kencan Grindr dalam berinteraksi dengan pelanggan.
"Nama aplikasinya Grindr," jelas Kasubdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Himawan Bayu Aji, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2016).
Menurutnya, anggota yang mendaftarkan diri di aplikasi ini akan mengunggah fotonya dan identitasnya agar bisa diketahui anggota lainnya. Dengan memanfaatkan aplikasi ini, AR menarik perhatian pencinta sejenis untuk menggunakan jasa prostitusi yang ia pasarkan.
Dalam menawarkan jasanya, AR tidak menuliskan harga penawarannya dalam profil korbannya.
"Harga tidak dicantumkan. Ada foto profil, nama dan umur. Pengguna aplikasi bisa berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi ini," kata Bayu.
Selain menggunakan aplikasi kencan Grindr, AR juga diketahui memiliki akun jejaring sosial Facebook yang digunakan untuk menjajakan para korban. Nama akun Facebook tersebut adalah Berondong Bogor.
Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yakni AR, U dan E. AR merupakan muncikari yang 'memiliki' 148 anak sebagai pekerja seks. Sementara E diketahui merupakan pedagang sayur di Pasar Ciawi, Bogor, Jawa Barat. E merekrut anak-anak untuk diserahkan kepada AR.
Mulanya ia mengajak anak-anak untuk berdagang sayuran, kemudian menawari mereka uang tambahan bila bersedia menjadi pekerja seks. Dalam jaringan AR, E juga berperan sebagai penyedia rekening untuk menampung uang hasil bisnis prostitusi online milik AR.
Sementara U berperan sebagai muncikari yang 'memiliki' empat anak sebagai pekerja seks. Jaringan U diketahui berbeda dengan jaringan AR.
Atas perbuatannya, AR, U dan E dikenakan pasal berlapis terkait UU ITE, UU Pornografi, UU Perlindungan Anak, UU Pencucian Uang, dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Antara)
Berita Terkait
-
4 Dampak Negatif Kecanduan Aplikasi Kencan, Awas Gampang Overthinking!
-
Aplikasi Kencan, Solusi Baru Gen Z Atasi Kesepian?
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
5 Manfaat Menggunakan Aplikasi Kencan, Tak Perlu Ragu dan Takut
-
Abidzar Sebut Aplikasi Kencan Cuma buat Orang Hopeless, Tanggapan Ariel Tatum Dipuji Elegan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?