Suara.com - Hakim anggota Binsar Gultom bertanya kepada saksi ahli patologi forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Djaja Surya Atmadja, mengenai apakah autopsi terhadap jenazah Wayan Mirna Salihin masih bisa menentukan sebab kematian jika usia jenazah sudah lama.
Djaja mengatakan autopsi jarang dilakukan terhadap jenazah yang sudah dikubur terlalu lama. Pasalnya, kata Djaja, kadar sianidanya bakal mengalami fluktuatif pascakematian.
"Autopsi ulang ada patokannya pak, sekian lama dikubur pasti tidak efektif, karena bisa meningkat dan turun kadarnya," kata Djaja ketika dihadirkan sebagai saksi ahli untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016) malam.
Dokter Universitas Indonesia mengatakan autopsi tidak akan efektif bila jenazahnya sudah terlalu lama dikubur. Tanah, katanya, juga memiliki kandungan sianida sehingga nanti bisa membingungkan tim forensik yang memeriksa jenazah.
"Di tanah itu ada sianida, itu malah bingung," kata dia.
Djaja mengatakan proses autopsi juga sulit dilakukan ketika tubuh jenazah sudah hancur. Proses pengawetan jenazah Mirna dengan menggunakan formalin, katanya, tak bertahan lama.
"Jaringannya sudah busuk, pengawet hanya tahan beberapa hari. Kalau menurut saya walaupun bisa dilakukan tapi efektivitasnya kurang," kata dia.
Tetapi, kata dia, proses autopsi merupakan acuan penting untuk memastikan sebab kematian Mirna. Pemeriksaan luar yang dilakukan forensik terhadap jenazah melalui pengambilan sampel lambung, kata Djaja, belum cukup untuk bisa memastikan apakah dia keracunan sianida.
"Ilmu forensik tidak mengajari kami untuk menyimpulkan (peristiwa keracunan sianida) dari situ (pengambilan sampel). Karena tidak (bisa) di cari ke mana (sianidanya), penyakitnya juga di organ mana tetap tidak diperiksa," kata Djaja.
Berita Terkait
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
-
Pernah Diisukan Penyuka Sejenis, Jessica Wongso Ngaku Banyak Cowok Mendekatinya Usai Bebas
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik