Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh pada Jumat (9/9/2016) hari ini. Selain Surya Paloh, Mantan Anggota DPR RI, Panda Nababan juga turut diperiksa oleh KPK.
Ternyata hal itu dilakukan oleh KPK berdasarkan permintaan dari Politisi PDI Perjuangan, Budiman Pardamean Nadapdap yang sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap.
"Posisi KPK memfasilitasi permintaan tersangka. Keduanya saksi meringankan atas permintaan tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jumat (9/9/2016).
Kata Yuyuk peran KPK dalam memanggil kedua saksi hanya sampai disitu. Soal keduanya datang atau tidak, itu adalah hak kedua saksi yang diminta oleh Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
"Jika saksi tidak hadir itu menjadi hak saksi. Karena informasi yang digali seputar perkara yang menguatkan keterangan tersangka," kata Yuyuk.
KPK telah menetapkan sejumlah anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap oleh mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada Anggota DPRD Provinsi Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 terkait pembahasan APBD serta pembatalan pengajuan hak interpelasi.
Mereka adalah Muhammad Afan dan Budiman Nadapdap dari Fraksi PDIP, Guntur Manurung dari Fraksi Demokrat, Zulkifli Effendi Siregar dari Fraksi Hanura, Bustami dari Fraksi PPP, serta Parluhutan Siregar dan Zulkifli Husein dari Fraksi PAN, Ketua DPRD Sumut, Ajib Shah; mantan Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun serta tiga Wakil Ketua DPRD Sumut, yakni Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri, dan Kamaluddin Harahap.
Para wakil rakyat periode 2009-2014 dan 2014-2019 ini diduga telah menerima suap dari Gatot Pujo Nugroho saat masih menjabat sebagai Gubernur Sumut. Suap ini diberikan Gatot untuk memuluskan sejumlah pembahasan antara Pemprov Sumut dengan DPRD, seperti persetujuan Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Sumut tahun anggaran 2012, persetujuan APBD Pemprov Sumut 2013, pengesahan APBD 2014, pengesahan APBD 2015, persetujuan LKPJ Pemprov Sumut 2014, dan penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumut 2015.
KPK memastikan pengusutan kasus ini bakal terus bergulir. Tak menutup kemungkinan terdapat sejumlah anggota DPRD Sumut lainnya yang terlibat kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
Terkini
-
"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo