Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Yoseph Umarhadi.
Anak buah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri tersebut diperiksa sebagai dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016 yang melibatkan tersangka Andi Taufan Tiro.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ATT," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (13/9/2016).
Dengan Kembali dipanggil KPK pada hari ini, maka Politisi PDIP tersebut sudah beberapa kali berurusan dengan KPK. Pada 28 Maret lalu, dia juga sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Supriyanto.
Pada kasus ini, sejumlah anggota DPR diduga telah menerima suap dari pengusaha. Suap diberikan agar para anggota DPR itu menyalurkan dana aspirasinya untuk pembangunan jalan di Maluku melalui Kementerian PUPR.
Mereka yang jadi tersangka penerima suap adalah Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto dan Andi Taufan Tiro dari Komisi V DPR; Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary serta dua kolega Damayanti: Julia Prasetyarini dan Dessy Edwin. Mereka diduga telah menerima suap dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Taufik Widjojono mengaku sempat bertemu dengan pimpinan Komisi V DPR. Pertemuan informal itu membahas usulan atau program aspirasi dalam bentuk proyek-proyek agar dimasukkan ke APBN 2016.
Pertemuan ini juga terungkap dalam berkas tuntutan terdakwa Abdul Khoir. Di sana dijelaskan adanya pertemuan informal pimpinan dan kepala kelompok fraksi Komisi V dengan pejabat-pejabat Kementerian PUPR, salah satunya Taufik Widjojono.
Pertemuan terjadi pada 14 September 2015, sesaat sebelum raker resmi di DPR. Undangan pertemuan itu hanya dikirim melalui pesan singkat oleh Kabag Kesekretariatan Komisi V Prima M.B. Muwa.
Dalam pertemuan itu hadir Ketua Komisi V DPR, Fahri Djemi Francis, Wakil Ketua Komisi V DPR, Michael Wattimena, Lasarus, Yudi Widiana, Muhidin Mohamad Said. Dalam kesaksian Taufik yang tercantum di tuntutan Khoir terungkap, ada usulan atau program aspirasi yang disampaikan pimpinan Komisi V dan kapoksi dalam persamuhan tersebut.
Sementara sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPR dari fraksi Partai Golkar, Muhidin Mohamad Said mengaku tak tahu soal pertemuan itu. Kendati demikian, Muhidin menjelaskan bila pertemuan banyak membicarakan soal aspirasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah