Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, kajian DPR tentang perluasan kewenangan BPOM untuk bisa ditindaklanjuti. DPR mengusulkan supaya BPOM diberi kewenangan untuk mengawasi peredaran obat di masyarakat.
"Kajian dari DPR untuk perluasan kewenangan BPOM bisa ditindaklanjuti. Karena memang tanpa ada tangan-tangan yang bisa langsung ke bawah, nggak mungkin kemudian pengawasan yang dilakukan BPOM bisa dilakukan menyeluruh," kata Puan di DPR, Rabu (14/9/2016).
Puan menambahkan, pekan ini akan ada rapat koordinasi terkait obat palsu ini. Rapat ini, katanya, akan membahas soal distribus dan pengecekan obat-obatan yang ada di Indonesia. "Tentunya akan kita perketat," kata dia.
Untuk kasus obat palsu ini, Kemenko PMK juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM dan Kepolisian.
"Sehingga kasus ini tidak terjadi lagi," tutur Politikus PDI Perjuangan.
Puan menambahkan, pemerintah sedang melakukan self blocking terhadap sejumlah anggaran di sejumlah Kementerian/Lembaga. Meski demikian, menurutnya, hal itu bukan malah menghambat BPOM untuk mengurangi tugas dan tanggungjawabnya.
"Jadi saya sudah menginstruksikan kepada kepala BPOM agar fokus melakukan hal-hal yang diperlukan, sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, SDM yang ada di BPOM itu juga harus diperkuat, sehingga tugas dari BPOM sebagian penjaga yang ada di masyarakat bisa dilakukan," ujarnya.
"Ke depan tentu saja kita akan menggunakan sistem barcode di obat-obatan. Sehingga masyarakat bisa mengecek, ini obat palsu atau tidak, ini obat expired atau tidak, best beforenya harus jelas," tambah Puan.
Berita Terkait
-
BPOM dan Polri: Belum Ada Tersangka di Kasus Obat Palsu
-
Komisi IX Setuju BPOM Punya Kewenangan Menyidik dan Menangkap
-
Politisi Nasdem Ingin BPOM Punya Wewenang Menyita dan Menyidik
-
Peredaran Obat Palsu Punya 'Backing' Besar, BPOM Harus Diperkuat
-
Apotek Ini Jual Obat Kadaluwarsa, Kena Batunya Sekarang
Terpopuler
Pilihan
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
Terkini
-
Fadia Arafiq Resmi Pakai Rompi Oranye, Bantah Kena OTT: Saya Sedang Sama Pak Gubernur Jateng
-
Waspada! Bibit Siklon 90S Berpotensi Jadi Badai Tropis dalam 24 Jam, BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem
-
Serangan Drone Iran Hantam Area Konsulat AS di Dubai
-
Eropa Hentikan Dukungan Dana Militer Ukraina Imbas Sengketa Pipa Gas Rusia
-
Izin Cuma Dagang Umum Tapi Jual Miras, Outlet 'HMI' di Jakarta Barat Kena Segel Petugas
-
Antisipasi Dampak Konflik AS-Iran, Prabowo Sedang Bangun 'Tameng Politik' Lewat Pertemuan di Istana?
-
Padang Lamun Terancam: Mengapa Kerusakannya Bisa Picu Emisi dan Ganggu Ekonomi Pesisir?
-
Bansos Diberikan Sementara, Cak Imin Tegaskan Masyarakat Harus Berdaya Mandiri Agar Naik Kelas
-
Ancaman Iran di Selat Hormuz: Harga Minyak Dunia di Ambang Krisis
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!