Suara.com - Pembatalan sebanyak 3.143 peraturan daerah oleh pemerintah pusat diharapkan dapat mendorong pembangunan di daerah, kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu malam.
"Kebijakan ini diharapkan mendukung upaya pemerintah yang mendorong pembangunan di daerah sebagai kunci transformasi perekonomian nasional," kata Mendagri, saat menghadiri Rakornas Biro Hukum Wilayah Jawa dan Bali di Jakarta itu pula.
Menurut dia, pembatalan perda tersebut dilakukan dengan alasan menghambat investasi, perizinan, pelayanan, dan bersifat diskriminatif, sehingga menimbulkan dampak negatif pada perekonomian nasional.
Adapula, perda yang ditemukan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, produk hukum daerah yang merupakan dampak putusan Mahkamah Konstitusi dan terkena peralihan urusan berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, juga dibatalkan, kata Mendagri lagi.
Selain telah mengeluarkan daftar 3.143 perda yang dibatalkan, Kementerian Dalam Negeri saat ini juga sudah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pembatalan Perda untuk Jawa dan Bali, kata Tjahjo pula.
"Langkah demikian kemudian diharapkan meningkatkan daya saing di era kompetisi saat ini," ujarnya pula.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kemendagri untuk membatalkan ribuan perda guna menyederhanakan birokrasi di Indonesia, serta agar masyarakat dapat mempersiapkan diri menghadapi persaingan antarnegara yang semakin ketat. (Antara)
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut