Suara.com - Jaksa penuntut umum mempertanyakan perangkat yang digunakan ahli digital forensik Rismon Hasilohan Sianipar yang menjadi saksi ahli dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
"Karena hardware dan softwatenya harus berstandar. Kami siap untuk menguji bukti materil," kata Jaksa Ardito Muwardi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).
Terkait pernyataan itu, ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan lantas menyela. Dia keberatan dengan ucapan jaksa.
"Ini nggak relevan yang Mulia. Kenapa Anda (JPU) tidak menyebuktan pas ahli dari pihak Jaksa?" timpal Otto.
Terkait standarisasi dari perangkat lunak yang digunakan yang dipertanyakan kubu jaksa, Otto pun menilai jika hal tersebut tak berkaitan dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Pihak Jessica pun tak pernah mempermasalahkan metode atau perangkat yang digunakan saksi ahli Jaksa selama kasus kopi Maut Mirna bergulir di persidangan.
"Kenapa mesti takut. Saya juga tidak mempermasalahkan pihak anda pakai metode apa. Yang mulia kan yang menentukan hasilnya," kata dia.
Perdebatan pun terjadi antara tim jaksa dan tim pengacara Jessica soal standarisasi perangkat lunak yang digunakan Rismon.
"Dapat dipastikan mengenai keterangannya, antara laptop, hardware, harus berstandar," kata salah satu jaksa
Rismon pun berbalik mempertanyakan soal standarisasi perangkat yang dipermasalahkan jaksa.
"Saya tidak mengerti apa itu standar," kata Rismon disambut tepuk tangan pengunjung sidang.
"Kami ingin menganalisa video dari saksi ahli. Karena dipersidangan banyak hal-hal yang tidak jelas. Di sini kami akan menjelaskan seperti gambar menggaruk paha. Kita butuh hasil dari pemprosesan ahli," sambung Rismon.
Mendengar perdebatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Kisworo pun berupaya menengahi.
"Majelis berketetapan, penayangan CCTV kita tunggu ahli digital forensik Jaksa Penuntut Umum, karena beban pembuktian ada di jaksa. Untuk menjaga keaslian, kita tunggu digital forensik dari jaksa," kata Hakim Kisworo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!